Pemerintah Kabupaten Rembang merespons cepat aduan masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah di area relokasi pedagang Pasar Induk Rembang, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Keberadaan sampah di lokasi relokasi sementara tersebut dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Area ini merupakan kawasan penunjang aktivitas pedagang selama proses pembangunan Pasar Induk Rembang berlangsung, sehingga perlu dijaga ketertiban dan kebersihannya.
Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindakop UKM) Kabupaten Rembang segera melakukan langkah penertiban guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus merespons aspirasi masyarakat secara cepat dan terukur.
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dindakop UKM Rembang, Heri Martono, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang palang dan papan informasi larangan membuang sampah di sekitar lokasi.
“Sudah kita beri palang dan papan informasi dan sewakan alat berat untuk membersihkan sampahnya,” ujarnya, Rabu (18/2).
Selain pemasangan papan larangan, Dindakop UKM juga melakukan pembersihan menyeluruh terhadap sampah yang telah menumpuk dengan mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pengangkutan.
Sebagai langkah penanganan jangka pendek, kontainer sampah dipindahkan ke bagian belakang area relokasi pasar. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap memiliki akses fasilitas pembuangan sampah yang memadai, tanpa mengganggu fungsi utama kawasan relokasi.
Lebih lanjut, Dindakop UKM telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang guna melakukan penguatan pengawasan serta imbauan kepada masyarakat sekitar.
“Sudah kami beri solusi kontainer sampah pindah belakang, Kemarin DLH juga saya minta untuk menyurati pemdes sekitar pasar kambing untuk warganya tidak membuang sampah disitu,” Terangnya.
Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Diharapkan, kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat terus ditingkatkan, sehingga area relokasi pasar tetap tertata, bersih, dan nyaman selama proses pembangunan Pasar Induk Rembang berlangsung.
Sebagai informasi, pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Induk Rembang tahap pertama telah rampung pada 2025. Pembangunan tahap kedua direncanakan dilanjutkan pada 2026. (re/rd/kominfo)
