Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Tindaklanjuti Keluhan Warga Banyudono Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Rembang menerima aspirasi warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, yang menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran udara dan air laut dari aktivitas salah satu pabrik pengolahan ikan, Kamis (27/11). Aspirasi tersebut disampaikan warga saat berada di halaman Kantor Bupati Rembang.

Bupati Rembang, Harno, langsung menemui perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rembang telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta penanganan lebih lanjut.

“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” terang Bupati.

Menanggapi permintaan warga agar operasional pabrik dihentikan sementara, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab akan mengkaji lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menandatangani pernyataan menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga. Setelah dari Kantor Bupati, warga melanjutkan penyampaian aspirasi mereka di area pabrik yang dimaksud.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menyampaikan bahwa pihak pabrik sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk melakukan peningkatan instalasi pengolahan limbah dan menerapkan langkah-langkah perbaikan.

“Sudah ada progress ke sana (perbaikan), tinggal kita tunggu saja perkembangannya. Pabrik ini juga terus dipantau oleh KLHK, sejak pertama kali menerima sanksi tahun 2018 atau 2019 lalu,” ucapnya.

Pemkab Rembang memastikan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditangani secara menyeluruh dan sesuai mekanisme hukum, serta menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version