Pemerintah Kabupaten Rembang terus menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sejak dipimpin oleh Bupati H. Abdul Hafidz, alokasi Bantuan Kesejahteraan (Bankesra) bagi Guru PAUD mengalami peningkatan yang signifikan.
Dari tahun 2016 hingga 2024, Pemkab Rembang telah menggelontorkan lebih dari Rp 70 miliar untuk mendukung kesejahteraan 1.162 Guru PAUD di wilayah tersebut.
Jika pada 2016 dan 2017, anggaran Bankesra untuk Guru PAUD hanya sekitar Rp 122 juta, mulai tahun 2018, anggaran tersebut melonjak menjadi lebih dari Rp 9 miliar, mengakomodasi 1.166 guru.
Wakil Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Jawa Tengah, Fenti Yusnia Alfasanah, saat dihubungi melalui telepon pada Senin (21/10/2024), mengakui bahwa di masa kepemimpinan Bupati Abdul Hafidz, kesejahteraan Guru PAUD di Rembang sangat diperhatikan dan berada di atas rata-rata daerah lain di Jawa Tengah.
“Kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, nilainya jauh sekali. Kita berada di peringkat ketiga dengan Rp 500 ribu, sementara di daerah lain masih ada yang hanya Rp 100 ribu, dan itu pun perjuangannya sudah luar biasa,” ungkap Fenti.
Lebih lanjut, Fenti menyampaikan bahwa pada masa pandemi Covid-19, Pemkab Rembang tetap memberikan Bankesra tanpa pemotongan anggaran. “Di masa sulit itu, kami tetap menjadi prioritas yang diperhatikan,” tambahnya.
Bankesra yang diberikan Pemkab sangat membantu kesejahteraan para guru PAUD. “Ketika dikelola dengan baik, InsyaAllah sangat cukup,” ujarnya.
Fenti, yang pernah menjabat sebagai Ketua Himpaudi Kabupaten Rembang selama dua periode, yaitu 2015-2019 dan 2019-2023, juga mengingatkan rekan-rekan seprofesinya untuk terus meningkatkan kualitas diri karena telah mendapatkan perhatian besar dari Pemkab.
“Saya selalu mendorong teman-teman untuk terus berusaha memantaskan diri. Bantuan Bankesra bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tapi juga untuk pelatihan dan membeli buku agar metode mengajar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Bupati Abdul Hafidz menegaskan bahwa besaran honor Guru TK dan PAUD di Rembang termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah. “Di daerah lain, honor guru TK dan PAUD berkisar Rp 250 ribu, sementara di Rembang, guru yang telah mengajar selama tiga tahun mendapatkan Rp 500 ribu, lima tahun Rp 600 ribu, tujuh tahun Rp 800 ribu, dan sepuluh tahun Rp 1 juta. Itu adalah kebijakan kami,” kata Bupati.
Namun, Bupati mengakui bahwa meskipun demikian, besaran honor tersebut masih belum mencukupi. Pada tahun 2023, Bankesra hanya diberikan selama delapan bulan karena kondisi keuangan daerah.
“Pada tahun 2024 ini, kita berkomitmen untuk memberikan honor Guru PAUD selama 12 bulan penuh. Komitmen saya adalah memenuhi hal tersebut. Kalau masih ada kekurangan, itu bukan karena kami tidak peduli, tetapi karena kondisi keuangan daerah,” tegasnya. (Mif/Rud/Kominfo)