Pemerintah Kabupaten Rembang mengupayakan pencairan insentif bagi para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) agar dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H. Insentif tersebut merupakan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Maruli, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan insentif kepada para guru pendidikan keagamaan nonformal, baik dari TPQ maupun Madin. Namun, pencairan masih menunggu kelengkapan berkas administrasi dari para penerima.
“Pemkab berkomitmen memberikan insentif bagi guru nonformal keagamaan seperti Madin dan TPQ. Tetapi apabila berkas administrasi calon penerima belum lengkap, maka kami belum bisa memproses pencairannya,” ujarnya, Senin (16/3).
Ia menjelaskan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah kelengkapan data rekening penerima. Tanpa data rekening yang lengkap, pemerintah daerah tidak dapat menyalurkan dana insentif tersebut.
“Contohnya rekening. Kalau rekeningnya belum lengkap, kami harus menyalurkan ke mana? Maka kami sudah berkomunikasi dengan para koordinator agar segera mengecek dan melengkapi data tersebut,” jelasnya.
Maruli menegaskan pemerintah daerah tidak ingin ada guru yang tertinggal dalam proses pencairan. Karena itu, Pemkab Rembang memilih menunggu hingga seluruh data penerima dinyatakan lengkap sebelum proses pencairan dilakukan.
“Kami berkomitmen semuanya harus tersalurkan. Tidak bisa yang belum lengkap kami tinggal. Jadi kita tunggu bersama sampai datanya lengkap, baru bisa diproses,” katanya.
Ia menyampaikan peluang pencairan insentif sebelum Lebaran sangat bergantung pada kelengkapan administrasi para penerima. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu kelengkapan nomor rekening hingga Selasa, 17 Maret 2026, yang menjadi hari terakhir aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja sebelum masa libur Lebaran.
Menurutnya, secara administratif Surat Keputusan (SK) terkait pencairan insentif sebenarnya telah disiapkan sejak Februari 2026. Namun dokumen tersebut belum dapat diproses lebih lanjut karena masih menunggu kelengkapan data nomor rekening penerima.
Maruli menyebutkan hingga Jumat, 13 Maret 2026, masih terdapat sejumlah guru TPQ dan Madin yang belum melengkapi data rekening, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Lasem.
Pemkab Rembang terus memantau proses kelengkapan administrasi tersebut. Apabila hingga Selasa, 17 Maret 2026 berkas sudah lengkap atau hanya menyisakan kekurangan minor, maka proses pencairan dapat segera dilakukan.
“Kami akan terus memantau. Jika pada Selasa berkas sudah lengkap atau hanya tersisa kekurangan minor, tentu akan kami proses. Masih ada peluang insentif cair sebelum Lebaran,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, Pemkab Rembang telah menyiapkan dana untuk pembayaran insentif tersebut. Jumlah penerima insentif guru pendidikan keagamaan nonformal di Kabupaten Rembang mengacu pada tahun sebelumnya sekitar 5.100 orang.
“Jumlah tersebut tidak hanya mencakup guru TPQ dan Madin, tetapi juga guru pendidikan keagamaan nonmuslim,” tambahnya.
Besaran insentif yang diberikan sebesar Rp300 ribu per orang setiap bulan. Dengan jumlah penerima sekitar 5.100 orang dan alokasi selama 10 bulan dalam satu tahun, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp15 miliar.
“Kalau administrasi sudah lengkap, insyaallah nanti bisa segera kami cairkan. Kami berharap bisa segera diproses,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)
