Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Usulkan 957 Formasi Calon ASN dan PPPK

Pemerintah Kabupaten Rembang, berencana kembali membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 ini.

Sebanyak 957 formasi diusulkan Pemkab kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Hal tersebut disampaikan Bupati Rambang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan Halal bihalal Keluarga besar PGRI di pancur belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Rembang itu menyampaikan jumlah kuota yang diusulkan diantaranya formasi untuk guru, tenaga medis, tenaga teknis, tenaga ahli dan tenaga administrasi. Tahun ini untuk guru mendapat kuota sebanyak 494 formasi.

Untuk tenaga kesehatan Pemkab mengusulkan 369 formasi. Sedangkan untuk tenaga teknis, administrasi dan tenaga ahli sebanyak sebanyak 94 formasi

Bupati Hafidz menambahkan jumlah kuota untuk guru memang diusulkan lebih banyak dari formasi yang lainnya, dikarenakan Kabupaten Rembang saat ini masih sangat kekurangan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi kebutuhan 494 itu sudah melalui screening di sekolah-sekolah. Dan mudah mudahan nanti bisa menyelesaikan persoalan-persoalan, karena ada sekolah yang gurunya berstatus pegawai negri cuma 2, seperti di Desa Dadapan yang punya sekolah juara Asean tapi guru yang Negri cuma 2,” terangnya.

Mengenai penjelasan detail soal formasi apa saja yang tersedia Bupati meminta masyarakat untuk bersabar karena masih tahap pengusulan dan menungggu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia berharap jika jumlah kuota tidak disetujui semuanya, setidaknya 50 persen dari jumlah yang diajukan dapat disetujui. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh warga Rembang.

Exit mobile version