Pemkab Rembang menyerahkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris pegawai negeri sipil yang meninggal dunia saat bertugas. Ada tiga keluarga yang berasal dari Organiasi Perangkat Daerah (OPD).
Masing-masing ahli waris menerima uang JKK ratusan juta rupiah.Diantaranya Eny Dwiningsih, ahli waris Almarhum Rusriyanto, salah satu pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, Rembang. Alm Rusriyanto meninggal 17 Nopember 2016 lalu, ahli waris menerima uang sebesar Rp 256.876.000,-
Yang kedua Mursih ahli waris almarhum Edy Susanto, pegawai Satpol PP Rembang yang meninggal 4 April 2016 lalu menerima Rp 239.827.400. Ketiga yakni Kartini ahli waris almarhum Sujarmat, pegawai kantor kecamatan Rembang yang meninggal 21 April 2016 lalu,Ia menerima uang JKK sebesar Rp 225.676.000,-.
Sementara itu Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz,S.Pd.I seusai menyerahkan klaim JKK menyampaikan besaran yang diterima ahli waris memang berbeda. Hal tersebut menyesuaikan pangkat dan golongan, yang terpenting dengan uang yang diterima diharapkan keluarga yang ditinggal lebih sejahtera.
”Ini bukan berarti PT Taspen menggoda atau pengganti nyawa, namun pemerintah menginginkan yang ditinggal melanjutkan karier atau pengabdian secara formal dan non formal.”
Hafidz berpesan uang taspen dapat dikelola secara baik dan produktif. Jangan sampai digunakan untuk hal yang negatif.
”Jadi harus digunakan secara bijak dana Taspen, mungkin menuaikan ibadah haji atau digunakan modal usaha,” harapanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten Rembang, Suparmin juga senada dengan apa yang dikatakan Bupati,Ia mengharapkan kepada ahli waris, klaim JKK yang diterima dapat digunakan secara bijak, misalnya untuk pendidikan anak.
”Ketiga ahli waris tidak perlu riwa-riwi mengurusnya. Nantinya klaim JKK yang di urus PT Taspen akan diterima melalui rekening masing-masing,”ungkapnya.
Saat ada yang mencoba menawari membantu dan hal-hal lain sebagainya tidak perlu di indahkan atau dihiraukan. Lebih-lebih hal ini murni kewajiban pemkab Rembang dan PT Taspen melayani mereka yang kebetulan terkena musibah saat bertugas.
Kemudian lepas dengan penyerahan simbolis diatas, disampaikan Suparmin bersamaan juga digelar rakor bidang kepegawaian tingkat Kabupaten 2017. Menurutnya rakor digelar sebab keberadaan PNS sangat dinamis yang mengatur di dalamnya.
”Makanya sebanyak 118 pejabat yang menangani kepegawaian di masing-masing OPD berdasarkan PP 18 tahun 2016 di undang. Utamanya membahas prosedur pencairan tabungan hari tua dan pembayaran pengsiun secara otomatis bagi PNS akan purna tugas,”tandasnya.