Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Santuni 1.375 Anak Yatim

Dalam rangka menyambut 10 Muharram 1439 H / 2017 Pemkab Rembang memberikan santunan kepada ribuan anak yatim di pendopo Museum RA. Kartini Rembang, Sabtu (30/9/2017). Dengan menggandeng sejumlah BUMN dan BUMD setiap anak mendapatkan alat tulis, tas, buku dan sejumlah uang.

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz dalam kesempatan itu megungkapkan bahwa di tanggal 10 muharam atau 10 sura juga disebut hari anak yatim. Pasalnya tanggal 10 sura itu banyak peristiwa- peristiwa penting yang dialami sejumlah Nabi.

Mulai diturunkannya Nabi Adam AS ke Bumi, peristiwa dibakarnya Nabi Ibrahim AS oleh Raja Namrud namun dengan pertolongan Allah SWT itupun Nabi Ibrahim tidak terbakar. Selanjutnya di 10 Sura Nabi Nuh AS pun mengalami peristiwa yaitu banjir bah yang memusnahkan kaumnya yang tidak mau beriman kepada Allah SWT dan saat Nabi Musa AS membelah lautan dan menenggelamkan Raja Fir’aun itupun terjadi di bulan Sura tanggal 10.

“Artinya apa, artinya kita diperintah Allah, diperintah Nabi Muhammad di bulan muharram ini banyak- banyak istighfar, minta ampunan,” ujarnya.

Lebih lanjutnya Bupati menjelaskan bahwa ada dua yang mendasari kenapa harus menyantuni anak yatim. Seperti kata Nabi Muhammad barang siapa menanggung beban anak yatim maka di surga nanti sangat dekat dengan Nabi sedekat dua jari.

“Yang kedua , Aro-aital ladzii yukadzdzibu biddiin, Fa’dzaalikal ladzii yadu’ul yatiim. Wahai umat manusia kuwe naik haji 100 kalipun namun tidak memperhatikan anak yatim maka dianggap pendusta agama, makanya Sekda bersama PNS menyumbang untuk anak yatim menjelang hari jadi Kabupaten Rembang kemarin,” tuturnya.

Perwakilan Panitia penyelenggara, Hj. Hasiroh Hafidz menyebutkan anak yatim yang mendapatkan santunan sebanyak 1.375 anak. Penerima santunan diambil dari anak yatim dari keluarga miskin berdasarkan pemutakhiran data terpadu tahun 2015 yang telah diverifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Masing- masing anak mendapatkan uang Rp. 800 ribu rupiah. Total santunan bantuan sebanyak Rp,1,1 milyar,”pungkasnya.

Anak yatim yang menerima dibatasi maksimal berumur 15 tahun. Satu rumah hanya satu anak yatim yang bisa menerima.

Exit mobile version