Pemerintah Kabupaten Rembang akan m endampingi ratusan keluarga beresiko stunting. Pendampingan bertujuan untuk menekan munculnya kasus gangguan tumbuh kembang pada anak.
Subkor Pelayanan Keluarga Berencana Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Heri Suci Nurul Handayani menuturkan tim teknis dan tim pakar akan berkolaborasi melakukan audit kasus stunting pada ratusan keluarga beresiko stunting.
Tim teknis itu terdiri atas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinsos PPKB. Sedangkan tim pakar terdiri atas dokter spesialis anak, dokter obgyn, dokter spesialis anak dan ahli gizi.
Suci menambahkan mereka telah melakukan rapat persiapan audit kasus stunting tahun 2023. Sasaran audit stunting juga telah ditentukan.
Tim akan menyasar dua calon penganti (catin) tiap desa lokus stunting. Mereka dipilih karena masuk kriteria beresiko stunting.
“Kenapa catin menjadi sasaran pendampingan? Karena catin ini penyumbang terbesar terjadinya kasus- kasus stunting baru. Maka kita fokus catin, satu desa lokus dua sasaran, ” ungkapnya.
Catin yang mendapatkan pendampingan adalah catin yang terdeteksi anemia atau kurang darah, perokok dan mengidap penyakit penyerta.
Seain catin, ibu hamil dan ibu usai melahirkan juga menjadi pendampingan. Terdapat 29 ibu hamil yang menjadi sasaran, satu desa lokus stunting satu bumil.
“Bumil dan ibu usai persalinan ini ada beberapa indikator yakni empat terlalu. Terlalu muda dan terlalu tua untuk melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan dan terlalu banyak dia melahirkan, ” imbuhnya.
Sedangkan sasaran pendampingan paling banyak adalah bayi dua tahun (baduta). Dari 29 desa lokus ada 212 baduta yang menjadi sasaran pendampingan tim, seusai dengan jumlah posyandu yang ada di 29 desa lokus.
“Nanti semua sasaran pendampingan itu kita kumpulkan by name by addres, kita tuangkan di kertas kerja, kita pilah dan kita tentukan. Yang menentukan tim pakar, mulai catin sampai baduta mana yang harus didampingi mana yang harus diaudit dan ditentukan bentuk intervensinya.” (Mif/Rud/Kominfo)