Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Siapkan Surat Edaran Terkait Desa Yang Tak Miliki Anggaran Untuk BLT sampai Desember

Pemerintah Kabupaten Rembang telah menyiapkan surat edaran terkait dana desa yang sudah terkuras habis, sehingga Desa tak mampu mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai hingga Desember.

Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur saat rapat koordinasi Kepala Desa se Kecamatan Rembang di pendapa Kecamatan setempat, Rabu (4/11/2020).

Pjs Bupati mengungkapkan, inti dari surat edaran tersebut adalah ketika desa sudah tidak memiliki anggaran agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dari Musdessus itu dijelaskan bahwa desa sudah tidak mampu lagi menyediakan anggaran BLT dana desa bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Hari ini surat edaran sudah sampai di Pak Sekda, nanti insyaallah kalau sudah masuk ke saya akan langsung saya tanda tangani. Intinya ketika desa sudah tidak ada anggaran, agar di Musdessuskan. Untuk memusyawarahkan bahwa desa sudah tidak mampu lagi menyediakan anggaran BLT dana desa bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya.

Untuk lebih detailnya dirinya meminta para Kades untuk menunggu surat edaran tersebut diedarkan.

Akibat pandemi covid-19 anggaran desa, termasuk anggaran pembangunan infrastruktur banyak yang tersedot untuk refokusing pencegahan dan penanganan covid-19. Sebagian besar Dana Desa telah dialokasikan untuk BLT sejak bulan Mei lalu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Waru Daryono menyampaikan dana desa yang dimiliki desanya saat ini sudah tidak tersisa. Sebagian besar dana desa habis untuk penanganan covid-19, terutama ketika ada salah satu warganya terjangkit covid-19.

Akibatnya, BLT dana desa yang rencananya diberikan hingga bulan Desember mendatang terancam ditiadakan.

Exit mobile version