Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Tindaklanjuti Temuan 2 Prasasti Tionghoa di Pancur

Dua prasasti bertuliskan aksara Tionghoa ditemukan di Dukuh Ngasinan, Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. Prasasti-prasasti ini terletak di kawasan pegunungan Lasem, dekat dengan kompleks pemakaman warga Tionghoa.

Prasasti pertama memiliki ukuran tinggi 144 cm, panjang 190 cm, dan tebal 81 cm, sementara prasasti kedua memiliki panjang 216 cm, tinggi 110 cm, dan tebal 105 cm.

Prasasti tersebut sebenarnya sudah lama diketahui warga, namun banyak yang mengira prasasti tersebut hanyalah batu berukir biasa, mirip bongpai yang ada di sekitar lokasi. Jayadi, seorang warga setempat yang sering berada di lokasi tersebut, mulai curiga bahwa batu besar itu bukan sekadar bongpai.

“Saya sering di sini sejak SMP, karena kebun kakek saya ada di bawah batu prasasti itu. Kami awalnya mengira itu hanya bongpai, bukan benda bersejarah. Setelah bertemu dengan Mas Danang, saya ceritakan tentang batu ini dan kami memeriksanya bersama,” ujar Jayadi.

Danang Swastika, seorang pegiat sejarah Lasem, yang ikut memeriksa prasasti tersebut, menduga bahwa batu besar itu adalah prasasti, bukan bongpai biasa. Ia kemudian melaporkan temuan ini ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang.

“Alhamdulillah, laporan kami tentang temuan prasasti ini direspon dengan baik. Ini merupakan penemuan yang sangat penting bagi sejarah Lasem,” ungkapnya.

Retna Dyah Radityawati, Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, yang melakukan pendataan awal di lokasi, menyatakan bahwa temuan ini telah dilaporkan ke Balai Pelestari Kebudayaan (BPK). Langkah selanjutnya, seperti pembacaan dan pembersihan prasasti, akan dilakukan oleh tim ahli.

“Kami sedang mendata dan mendokumentasikan prasasti ini. Nanti, BPK akan datang untuk melakukan pembacaan aksara Tionghoa dan pembersihan yang akan dilakukan oleh ahli filologi aksara Cina,” jelasnya.

Exit mobile version