Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Tutup Hotel Lokasi Pesta Ulang Tahun Dengan Sexy Dancer

Pemkab Rembang melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap Hotel Gajah Mada yang berada di Jalan Pantura Rembang. Hotel tersebut disegel alias ditutup paksa, Selasa (28/12) sore usai digunakan sebagai lokasi pesta ulang tahun (Ultah) dengan menampilkan sexy dancer atau penari dengan pakaian seksi pada 23 Desember 2021 lalu.

Penyegalan juga dihadiri oleh perwakilan Polres serta Kodim 0720 Rembang. Penyegelan dilakukan di dua akses, meliputi pintu menuju ballroom yang menjadi lokasi seksi dancer dan kses menuju lobi hotel dari samping timur.

Petugas menyegel dengan menggunakan banner bertuliskan tempat usaha ini ditutup sementara, kemudian di paku dan dilakban.

Sedangkan akses utama dari pintu depan sementara waktu tidak disegel lantaran petugas masih memberikan kesempatan menajemen hotel melakukan sosialisasi kepada tamu.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz seusai bersilaturahmi di kediaman KH. Yahya Cholil Staquf atau yang biasa disapa Gus Yahya, Ketua PBNU terpilih di Leteh, Selasa pagi kepada awak media mengungkapkan bahwa telah menginstuksikan Satpol PP untuk mengusut tuntas.

“InsyaAllah akan langsung kita tutup sementara hotelnya. Satpol nanti kita perintahkan untuk menutupnya, lidik dari polres, ” tegasnya.

Menurutnya kegiatan itu melanggar protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran virus covid-19 dan terindikasi melanggar undang- undang pornografi.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono menyatakan, Hotel Gajah Mada langsung mendapatkan reaksi penyegelan lantaran sudah dua kali ini melakukan pelanggaran selama pandemi Covid-19. Setelah sebelumnya pelanggaran menggelar pesta ulang tahun saat awal masa PPKM dulu.

Dirinya menerangkan, penutupan hotel hanya sementara waktu. Namun, ia tidak menyebut sampai kapan hal itu akan dilakukan. Semua bergantung situasi di lapangan.

“Kesimpulan kami, Hotel Gajah Mada melanggar Perda Nomor 2 2019. Penyegelan ini agar menjadi pelajaran bagi hotel lainnya,” jelas Sulis.

Sementara itu, perwakilan menejemen Hotel Gajah Mada, Arman mengaku menerima atas kebijakan yang diterapkan oleh Pemkab Rembang. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan menajemen untuk langkah selanjutnya.(Mif/Rud)

Exit mobile version