Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta terkait penemuan koin kuno di desa meteseh kecamatan kaliori beberapa waktu lalu. Dinbudpar juga akan mengusahakan adanya kompensasi bagi penemunya, Padiman warga desa Mojorembun RT 2 RW 4 Kecamatan Kaliori.
Kabid Kebudayaan Dinbudpar,Mutaqin,M.Pd mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Kaliori terkait keberadaan koin kuno. Dinbudpar juga akan terus berkoordinasi terkait perkembangan penanganan koin kuno tersebut dengan BPCB.
Termasuk kompensasi yang kemungkinan dapat diberikan kepada Padiman. Jika memungkinkan Pemkab akan mengusulkan di anggaran perubahan.
“Penganggaran untuk kompensasi memang belum ada. Namun jika diperlukan untuk kompensasi maka akan diusulkan dianggaran perubahan sesuai prosedur,”tuturnya.
Sementara itu Staf Bidang Kebudayaan Dinbudpar,Retna Dyah Radityawati menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPCP terkait penafsiran harga kepeng atau koin kuno tersebut. Standart penilaian untuk kepeng biasanya dihitung perkilo.
“Biasanya kalau kepeng itu kiloan. Standar harganya nanti disesuaikan dengan harga uang kuno yang biasa dibeli oleh kolektor yang bisa diakses di situs-situs jual beli online,”terangnya.
Koin kuno yang ditemukan di sawah turut desa Meteseh Kaliori itu menurut analisa dari Dinbudpar koin kuno tersebut merupakan koin pada masa Lima Dinasti dan Dinasti Song Utara antara abad X sampai abad XI.
Sebelumnya ribuan Koin kuno bertuliskan huruf Cina itu ditemukan warga yang bernama Padiman di persawahan desa Meteseh Kaliori pada 27 maret lalu sekitar pukul 15.00 WIB.Saat ini koin tersebut diamankan di Polsek Kaliori setelah beberapa kali dijual di pengepul barang bekas.