Penataan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang akan dimulai tahun 2023. Pemerintah meyiapkan anggaran sebesar Rp 9 milyar.
Total biaya untuk penataan TRP Kartini sendiri diperkirakan butuh Rp 45 milyar. Sedangkan kekurangannya akan dicarikan dari sumber-sumber dana lain, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat pusat.
Rencananya di tempat wisata yang pernah menjadi idola itu akan dibangun waterboom sehingga mampu menyedot pengunjung lebih banyak dan mendongkrak popularitas destinasi wisata di Kabupaten Rembang. Selain itu efek pembangunan tersebut diharapkan bisa mengakomodir para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menuturkan wisata bahari tertua di Rembang itu juga akan dilengkapi kawasan khusus kuliner yang diselaraskan dengan suasana taman. Kawasan kuliner tersebut juga akan diisi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun-alun.
PKL yang sekarang ada di alun- alun akan digeser ke pusat kuliner di TRP Kartini.
Pemindahan PKL alun- alun ke TRP Kartini ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan membuat alun-alun menjadi ruang publik. Sehingga tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di alun- alun.
Pemerintah kabupaten telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun- alun sehingga pedagang dapat mendukung kebijakan penataan kota Rembang agar lebih baik.
“Pedagang di alun- alun kita arahkan ke sana semua (ke TRP Kartini- red). Nanti dinas terkait koordinasi, ” tutur Bupati.
Selain penataan TRP Kartini, Pemkab juga melanjutkan penataan alun- alun di 2023. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7 milyar.
Agar PKL alun- alun tak terganggu terkait penataan TRP Kartini dan alun- alun, Bupati menyebut penataan TRP Kartini akan didahulukan, sehingga PKL alun- alun tidak terlalu lama berjualan di tempat relokasi.
“Penataannya beriringan, kami juga memikirkan pedagang kaki lima di alun-alun ini kita tempatkan dimana. Yang pertama taman kartini, agar saat alun- alun kita bangun pedagang kaki lima bisa kita masukkan (dimasukan ke TRP Kartini-red), jadi tidak terlalu lama jedanya, ” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)