Bupati Rembang Abdul Hafidz, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rembang tahun anggaran 2017. Nota pengantar disampaikan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Rembang, dalam rapat paripurna yang dihadiri 36 anggota DPRD.
Bupati mengatakan pendapatan daerah dari rencana 1,76 trilyun rupiah lebih dapat direalisasikan sebanyak 1,72 trilyun rupiah lebih. Sedangkan belanja daerah dari 1,96 trilyun rupiah lebih direalisasikan 1,82 trilyun rupiah lebih atau 92,88 persen meliputi belanja dan transfer.
“Dengan rincian rencana belanja 1,59 trilyun rupiah lebih realisasinya adalah 1,45 trilyun rupiah lebih dan transfer yang direncanakan 371,96 milyar rupiah lebih realisasinya adalah 371,6 milyar rupiah lebih.”imbuhnya.
Bupati menjelaskan pada kelompok pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan rencana 214 milyar rupiah lebih realisasinya sebesar 232 milyar rupiah lebih atau 108,07 persen. Dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar 9,45 milyar rupiah lebih realisasinya sebesar 8,22 milyar rupiah lebih atau 87,11 persen.
Ketua DPRD Rembang – Majid Kamil mengungkapkan setelah sidang paripurna pertama dengan agenda penyampaian nota pengantar raperda, akan dilanjutkan sidang paripurna kedua pada hari selasa (17/7) dengan agenda jawaban 7 fraksi DPRD Rembang atas nota pengantar Raperda yang disampaikan Bupati.