Pemkab Rembang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Karena masih dalam situasi pandemi, penyerahan predikat WTP dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Marno kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz, didampingi Sekda Fahrudin, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (8/10/2021).
Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz mengaku bersyukur atas kembalinya Kota Garam meraih WTP. Menurutnya itu berkat kerja keras jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penghargaan ini juga untuk masyarakat Rembang, atas pengelolaan keuangan Pemkab yang baik, ” imbuhnya.
Bupati Hafidz menambahkan pengakuan dari BPK tentang LKPD dimulai pada tahun 2018, yang pada saat itu semua OPD berjibaku memperbaiki aset-aset yang selama ini belum terakomodasi di dalam sistem dan dokumen, setelah semua itu terlampaui sekarang aset yang tercatat hampir 100 persen.
“Pemkab Rembang memang baru 3 kali mendapat WTP. 2018, 2019, 2020. Karena memang Kita perlu ada percepatan pengakuan dari BPK bagaimana tentang laporan keuangan pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut walaupun sudah mendapat predikat WTP, bukan berarti tidak ada kesalahan atau kekurangan. Namun hal itu menunjukkan kondisi pengelolaan keuangan daerah sudah akuntabel, efektif dan efisien. (Mif/Rud)