Komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memastikan warganya tidak takut berobat kembali mendapat pengakuan nasional. Melalui capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hampir menyeluruh, Pemkab Rembang berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bukti keberhasilan menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, per 1 Januari 2026 cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang telah mencapai 99,16 persen dari total jumlah penduduk, sehingga memenuhi kriteria nasional UHC Prioritas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa UHC bukan sekadar capaian angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.
“Universal Health Coverage adalah bukti hadirnya negara dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi dan tanpa kekhawatiran terhadap biaya,” kata Fahrudin, Selasa (27/1).
Ia menambahkan, melalui dukungan kebijakan, penganggaran yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan UHC, kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar kesehatan. Inilah komitmen kami untuk mewujudkan Rembang yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)
