Pemerintah Kabupaten Rembang membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Jumlah kebutuhan sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) formasi. Pelamaran secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id mulai 3-18 November 2022.
Pelayanan penjelasan informasi dapat menghubungi Panitia Pengadaan PPPK Kabupaten Rembang Tahun 2022 melalui WhatsApp Chat 085173320340 pada hari dan jam kerja atau dengan mengakses helpdesk https://sscasn.bkn.go.id
Pengumuman PPPK Nakes Rembang 2022
Lampiran I
Lampiran II
Lampiran III-VII
Lampiran VIII