Pemerintah Kabupaten Rembang menutup Pasar Hewan Pamotan di Kecamatan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan di Kecamatan Kragan menyusul ditemukannya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayah Rembang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, Muhammad Mahfudz, mengungkapkan penutupan pasar hewan berdampak langsung pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD tentu ada pengaruh penurunan pendapatan. Asumsinya satu kali Pasar Hewan Pamotan sekitar Rp500 ribu. Plus minus sekitar itu potensi pendapatan yang tidak kita terima,” ujar Mahfudz.
Selain berdampak pada PAD, penutupan pasar hewan juga dirasakan oleh para pedagang UKM serta pedagang sapi lokal yang selama ini menggantungkan aktivitas jual beli ternak di pasar tersebut.
Mahfudz menjelaskan, penutupan Pasar Hewan Pamotan dan Kragan diberlakukan mulai 4 hingga 18 Februari 2025. Selama periode tersebut, Pasar Hewan Pamotan yang biasanya beroperasi setiap hari Selasa ditutup sebanyak dua kali, begitu pula Pasar Hewan Kragan yang beroperasi setiap hari Kamis juga ditutup dua kali.
Terkait kemungkinan perpanjangan penutupan, Mahfudz menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang.
“Akan kita evaluasi bersama Dintanpan terkait perkembangan kasus PMK di Rembang, sekaligus melihat kondisi di kabupaten lain dan apakah pasar-pasar hewan di daerah lain sudah mulai beraktivitas kembali,” jelasnya.
Mantan Camat Pamotan itu menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi masih rawan dan berpotensi besar terhadap penyebaran PMK di Kabupaten Rembang, maka tidak menutup kemungkinan penutupan pasar hewan akan diperpanjang. (Mif/RD/kominfo)
