Pemerintah Kabupaten Rembang

Per 1 November, Pembayaran KIR Melalui Non Tunai

Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Bank Jateng mulai membuka pelayanan non tunai pembayaran KIR kendaraan per 1 November 2022 ini.

Melalui layanan ini masyarakat tidak perlu membayar menggunakan uang tunai. Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di banyak tempat, seperti di loket Bank Jateng, ATM, Internet Banking, aplikasi BIMA dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat meninjau pelaksanaan perdana pembayaran non tunai di kantor Dinhub mengatakan cara tersebut bisa lebih transparan, mencegah adanya tindakan korupsi atau pungutan liar.

“Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran KIR. Dengan ini benar- benar bebas dari korupsi, kolusi dan sebagainya,nah seperti ini hanya Rp.88 ribu , sangat murah, ” katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran salah satu warga yang membayar KIR dengan non tunai.

Dengan kemudahan tersebut, Bupati berharap masyarakat bisa membayar KIR tepat waktu. Selain taat pajak, pemilik kendaraan juga terhindar dari sanksi atau denda.

Kepala Bank Jateng, Yunus Anis menambahkan pihaknya sangat mendukung digitalisasi pembayaran ke kas negara.  Termasuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.

“Samsat pun juga kita support  yang sifatnya pembayaran cashless atau non tunai, ” imbuhnya.

Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Jateng, tetap bisa melakukan pembayaran non tunai melalui rekeningnya masing-masing. Karena pembayaran dilakukan dari bank yang berbeda maka dikenai biaya transfer.

Kepala Dinas Perhubungan Arif Ramadhan menuturkan sudah mulai sosialisasi tentang pembayaran KIR non tunai. Di ruang pembayaran KIR mobil, ada petugas dari bank yaitu agen Laku Pandai Bank Jateng untuk melayani pemilik kendaraan yang belum siap melakukan pembayaran non tunai.

“Kita mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dinhub, tetapi petugas bank, ” tuturnya.

Pemilik kendaraan dari Desa Ngadem Kecamatan Rembang, Danang mengungkapkan adanya layanan pembayaran non tunai sangat membantunya.

“Kalau menurut saya sebagai wajib pajak perlu sekali (pembayaran non tunai-red)  Jadi kita langsung pendaftaran , langsung bayar. Kita nggak usah pergi kemana-mana, ” ungkapnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version