Pemerintah Kabupaten Rembang

Perbaikan Dua Jalan Di Kecamatan Sedan Dianggarkan Rp. 9,7 Miliar.

Perbaikan jalan penghubung antar Desa Karas dan Desa Sidorejo Kecamatan Sedan dianggarkan Rp. 2,5 miliar. Sedangkan untuk jalan Desa Sidorejo hingga Desa Lodan karena kondisinya sempit akan dilebarkan dengan anggaran bantuan dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 7,2 miliar.

Hal tersebut diucapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam acara musyawarah rencana pembangunan kecamatan (musrembangcam) di Kecamatan Sedan, Senin (17/2).

Bupati menerangkan rusaknya jalan bukan dikarenakan kualitas jalan yang jelek namun dikarenakan banyaknya truk bermuatan yang melintas jalan penghubung antar desa tersebut. Kondisinya yang belum layak untuk dilintasi truk-truk besar bermuatan membuat sebagian jalan rusak.

Oleh karena itu Bupati meminta kepada masyarakat setempat khususnya pihak kepolisian untuk mengawasi dan melarang kendaraan truk jenis tronton melintas di jalan tersebut agar kondisi jalan sementara ini tetap terawat. Perbaikan dan pelebaran jalan di Kecamatan Sedan itu direncanakan mulai pada pertehangan tahun 2020 ini sekitar bulan Maret hingga April.

“Saya lihat tumpukan pasir itu dimuati truk tronton ya jebol jalannya, pak Kapolsek tolong itu dilarang. Jalannya belum memenuhi syarat, ditilang seharusnya kalau kol disel tidak apa apa, kalau truk tronton jangan. Nanti kalau sudah saya perbaiki dan kuat silahkan apalagi kondisinya juga masih sempit,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, diawal tahun ini Pemkab masih berfokus pada perbaikan sejumlah jembatan di Kabupaten Rembang. Diantaranya jembatan Desa Jatihadi yang berbatasan dengan Kabupaten Pati dan salah satu tiang penyangga jembatan yang ambruk diantara Desa Ngemplakrejo dan Desa Pragen.

Exit mobile version