Pemerintah Kabupaten Rembang

Perekonomian Rembang Naik, Jumlah Penerima BPNT Dikurangi

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didistribusikan kepada keluarga miskin saat ini jumlah penerimanya dikurangi oleh pemerintah pusat. Bermula dari 73.000 penerima sekarang berkurang menjadi 71.000 penerima se Kabupaten Rembang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz seusai sholat tarawih di Masjid An Nur Desa Karasgede Kecamatan Lasem dalam kegiatan Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling), Sabtu (26/5/2019).

Bupati Hafidz menuturkan penyebab berkurangnya penerima BPNT di Kabupaten Rembang karena perekonomian masyarakat Kota Garam ini dianggap sudah meningkat. Pemerintah pusat melihat banyak warga Rembang yang sudah tidak termasuk keluarga miskin.

Sehingga jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah pusat dikurangi 2000 penerima. Dengan adanya perubahan jumlah penerima tersebut secara otomatis warga yang sebelumnya didata akan dihapus sebagai KPM, baik yang miskin maupun yang kategori sudah tidak miskin.

“Jadi pemerintah pusat mengurangi jumlah penerima itu karena ada informasi, ada masukan bahwa Rembang ini sudah tidak miskin. Cuma cara menguranginya itu tidak detail sesuai kondisi dilapangan,” terang Bupati.

Melihat sistem pengurangan KPM oleh pemerintah pusat dirasa kurang sesuai kondisi dilapangan, Pemkab akan berupaya untuk menyeleksi KPM agar pendistribusian BPNT tepat pada sasaran. Melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) diharapkan permasalahan pendistribusian BPNT dapat terselesaikan.

“Kulo nyuwun Kepala Desa ini saya informasikan, nanti kalau kebetulan yang dihilangkan warga yang miskin maka saya minta itu segera diusulkan melalui sistem SLRT. Kersane mangke dimasukkan malih, karena ini didalam pengurangan ternyata tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” himbau Bupati.

Bupati menambahkan dengan adanya informasi ini masyarakat diminta tidak perlu menjadikannya masalah, karena Pemkab berupaya memastikan bahwa penerima BPNT benar-benar tepat sasaran. Beberapa KPM yang sudah tidak layak menerima bansos dengan alasan taraf hidup mereka meningkat juga diminta untuk menerima data mereka dihapus sebagai KPM.

Sebelum meninggalkan masjid, sejumlah bantuan juga diberikan. Mulai dari Al-Qur’an, Mukena dan sejumlah uang untuk Takmir masjid.

Exit mobile version