Dengan telah dikeluarkannya Permendagri No. 86 Tahun 2017 sebagai pengganti regulasi sebelumnya yaitu Permendagri No. 54 Tahun 2010,
maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Rembang menyelenggarakan sosialisasi regulasi terkait di aula lantai 4 kantor Bupati Rembang, Senin (27/11/2017). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat itu menghadirkan narasumber Rico Radestya Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah.
Permendagri No. 86 Tahun 2017 ini tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Subakti dalam sambutan pengarahannya mengatakan RPJMD tahun 2019 mendatang bisa tercapai maksimal jika kegiatan dari masing- masing OPD terarah kesana. Untuk itu perencanaan memiliki angka 80 persen dalam mempengaruhi tingkat keberhasilan, sehingga perencanaan harus dilakukan sebaik- baiknya.
“Tanpa perencanaan yang baik maka kita tidak akan bisa mencapai tujuan organisasi tepat dan cepat. Diakui atau tidak masih ada OPD yang perencanaan kegiatannya belum mengarah ke visi misi Bupati, sehingga ini harus kita rubah,” ujarnya.
Hal itu membutuhkan dukungan dari OPD dalam merencanakan kegiatan, tidak boleh asal bunyi. Tak hanya itu, peran Bappeda juga sangat vital, terlebih jika terdapat ada dua OPD yang mengusulkan kegiatan yang sama. Untuk itu semua peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut diminta benar- benar memperhatikan apa yang disampaikan narasumber.
Sementara itu Kepala Bappeda Rembang, Dwi Wahyuni menambahkan tema RPJMD di tahun 2019 adalah pemberdayaan dan pengembangan SDM menuju masyarakat yang berdaya saing kreatif dan inovatif. Pembangunan difokuskan peningkatan kualitas dan daya saing SDM dengan membangunn pendidikan yang mudah diakses oleh masyarakat dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dan kami mengharapkan perhatian dari OPD bahwa mulai 2018 kita mulai dengan e-planning dan e-budgeting, maka kami mohon untuk mempersiapkan satu SDM yang nanti akan kita latih,” pungkasnya.