Pemerintah Kabupaten Rembang

Perjuangkan Batik Tulis Lasem Jadi Kekayaan Kota Santri

Perjuangan untuk menetapkan batik tulis lasem sebagai kekayaan intelektual milik Kabupaten Rembang terus dilakukan. Diskusi penyusunan dokumen deskripsi batik tulis lasem sebagai indikasi geografis juga telah dilaksanakan.

Diskusi tersebut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga budayawan. Sebagai narasumber dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Anggota DPRD Rembang Anjar Kristiawan
mengatakan indikasi geografis merupakan perlindungan terhadap nama asal suatu produk, yang karena faktor lingkungan dan faktor manusia sehingga memberikan reputasi, ciri khas dan kualitas terhadap produk itu sendiri.

Anjar menambahkan gambaran ke depan akan ada penetapan secara komunal terkait indikasi geografis Batik Tulis Lasem berdasarkan corak atau motif yang menjadi ciri khas.
Ia mengungkapkan akan mendukung kegiatan semacam ini. Menurutnya itu sebagai upaya untuk melindungi kearifan lokal Rembang.

Tujuan Perlindungan Indikasi Geografis lainnya yakni melindungi nama produk dari pemalsuan, mendorong pengembangan dan membantu konsumen dalam memberi informasi tentang karakter spesifik dari produk.

Anjar juga berharap, ke depan kekhasan lain di Rembang yang bisa ditetapkan sebagai kekayaan intelektual. Seperti Patol Sarang, Dumbeg, dan Lontong Tuyuhan.

”Banyak sebetulnya kalau bisa dijadikan warisan budaya atau warisan kekayaan intelektual di Rembang,” jelasnya.
Sementara ini, pihaknya fokus mengangkat indikasi geografis batik tulis lasem. Harapannya UMKM batik di Rembang bisa terlindungi, dan jika ada pihak luar yang memakai bisa dikenai royalti.

Untuk mewujudkan rencana ini, Anjar menjelaskan, tidak perlu membutuhkan regulasi perda maupun perbup , cukup tercatat ke Kemenkumham.
Ernantoro, salah satu pegiat sejarah di Lasem sependapat dengan rencana menjadikan batik lasem sebagai kekayaan intelektual.

”Harapannya nanti kekayaan Rembang akan diangkat juga,” ujarnya.

Ia menilai, apabila tidak segera akan dimiliki oleh wilayah lain. Sehingga program ini perlu diakselerasi dengan cepat.

Pihaknya sendiri sudah mengawali dengan pendataan. Total di Rembang ada sekitar 160 motif. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version