Pemerintah Kabupaten Rembang

Perjuangkan PSDKU UNDIP, Pemkab Tepis Anggapan “Pilih Kasih” dan Terlantarkan AKN

Terkait Tiga Kampus Al-Kamal Kragan, STIE YPPI dan Akademi Semen Indonesia (AKSI) yang menolak berdirinya Program Study Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Drs.Subakti angkat bicara. Didampingi sejumlah tokoh penting di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Rembang seperti Muntohir dan Singgih Darjanto, Sekda menolak jika dianggap pilih kasih dan menelantarkan AKN Rembang.

Sekda mengungkapkan, Pemkab tidak menelantarkan AKN, dalam perjalanannya AKN diminta kampus pembina AKN yakni Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) Purwokerto bisa mandiri. Mandiri dalam hal ini memiliki dosen tetap, gedung sendiri.

Beberapa kendala yang dihadapi AKN Rembang diantaranya belum memiliki dosen tetap, kemandirian finansial dirasa cukup berat karena sampai saat ini masih bergantung pada APBD dan APBN, ditambah pada kenyataannya sulit mencari mahasiswa. Untuk gedung sebenarnya Pemkab sudah berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp.3 miliar.

Ketika di tengah perjuangan untuk melengkapi itu, UNSOED mengambil kebijakan untuk tidak melanjutkan dan melarang AKN Rembang menerima mahasiswa baru tahun ini, setelah keluar keputusan tersebut pihak UNSOED menyarankan Pemkab untuk berkonsultasi dengan Dirjen Dikti, karena sejarahnya UNSOED sebelumnya merupakan PSDKU UNDIP.

“Hasil dari diskusi dengan dirjen dikti lah yang memunculkan dua saran agar rembang mengusulkan PSDKU. Jadi kalau ada yang bilang kok tidak melakukan publik hearing, karena PSDKU ini lanjutan dari AKN, terkait AKN yang demikian juga dialami di daerah lain seperti Demak, Tuban bahkan di Jawa Tengah yang masih eksis hanya Rembang, jadi tidak benar kalau ada yang bilang AKN ditelantarkan,” terangnya.

Pada tahapan penentuan prodi yang dibuka di PSDKU UNDIP, Pemkab pun tidak memilih Prodi yang sudah ada di kampus-kampus yang telah berdiri di Rembang. D3 Manajemen Perusahaan akhirnya terpilih, dengan harapan jika ada yang ingin melanjutkan jenjang S1, mereka bisa ke STIE YPPI Rembang.

Selanjutnya Pemkab Rembang tidak diskriminasi dijelaskan bahwa berdirinya Al-Kamal, STIE YPPI dan Akademi Semen Indonesia (AKSl) Pemkab juga menerima dengan baik. Karena sesuai dengan Visi Misi Bupati mewujudkan masyarakat melalui pengembangan perekonomian dan pembangunan sumber daya manusia. Dengan adanya kampus negeri seperti PSDKU UNDIP akan meringankan beban masyarakat untuk menguliahkan anaknya.

Sementara tentang hibah untuk PSDKU UNDIP, bagi kampus lain baik negeri maupun swasta pun bisa mendapatkan selama ada permohonan. Bahkan yayasan yang mengelola STIE YPPI sudah dimasukkan dalam Peraturan Bupati, namun hingga saat ini belum ada pengajuan dari mereka.

Hibah lahan untuk pendirian kampus merupakan kewajiban yang harus difasilitasi Pemkab setempat yang akan berdiri PSDKU. Penyediaan lahan serupa juga dilakukan di daerah lain seperti Pekalongan yang menghibahkan 41 hektar lahan aset milik Pemkab untuk PSDKU UNDIP.

“Dari UNDIP memang mensyaratkan program PSDKU harus ada aset yang dihibahkan. Dan Kabupaten lain juga sudah melakukannya, seperti Pekalongan bahkan menghibahkan 41 hektar lahan, karena mereka sudah berpengalaman tentang PSDKU, sebelumnya ada UIN juga disana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab sebenarnya telah mengundang Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat,AKSI,STIE YPPI dan AKN untuk membahas tiga hal, diantaranya nasib AKN, meminta saran prodi yang akan dikembangkan di PSDKU UNDIP, dan pengemasan beasiswa bagi pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu juga akan diarahkan bagi mereka yang kuliah di Rembang meskipun di perguruan tinggi swasta baik STIE YPPI maupun AKSI. Namun sayang, kedua kampus tersebut tidak hadir dalam pertemuan.

Exit mobile version