Pemerintah Kabupaten Rembang

Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Rembang Bersiap Bentuk Tim Pembina Posyandu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai mempersiapkan pembentukan Tim Pembina Posyandu sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan tim pendamping Posyandu tingkat desa paling lambat 30 Juni 2025.

Transformasi Posyandu ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak lagi hanya sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pelaksana enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menyampaikan bahwa meskipun ada perluasan fungsi, operasional Posyandu tetap berjalan seperti biasa. Namun kini Posyandu dituntut untuk memenuhi enam SPM sesuai regulasi terbaru.

“Yang menjadi perhatian kita, perlu ditingkatkan untuk melaksanakan enam SPM,” ujar Slamet dalam rapat koordinasi pembentukan Tim Pembina Posyandu di Aula Dinpermades, Selasa (22/4).

Slamet menyebutkan saat ini terdapat 1.233 Posyandu aktif di Kabupaten Rembang. Pemerintah desa juga telah mengalokasikan insentif bagi kader Posyandu, meskipun besaran anggarannya bervariasi. Saat ini, pembentukan tim pembina di tingkat desa menjadi prioritas karena belum tersedia secara struktural.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, menambahkan bahwa konsep tim akan diajukan terlebih dahulu kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Rembang, Musringah Harno, yang juga merupakan istri Bupati Rembang. Setelah disetujui, tim akan segera dilantik secara resmi.

“Setelah konsepnya jadi nanti bisa kita ajukan ke Bu Musringah, dan ini juga harus disampaikan ke pimpinan OPD masing-masing. Karena ini perlu cepat untuk dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Rembang melibatkan unsur lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinpermades, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), serta TP PKK dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Tim ini diketuai oleh Musringah Harno dengan Bupati Rembang, Harno, sebagai penasihat.

Tim ini bertugas melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid dan Posyandu dapat berfungsi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desa. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version