Para pemudik telah melintasi jalur pantura Kabupaten Rembang sejak beberapa hari yang lalu. Ketika memasuki jalur pantura sepanjang kurang lebih 64 kilometer , ada sejumlah titik yang perlu menjadi perhatian oleh para pengendara atau pemudik.
Dari data Satlantas Polres Rembang ada enam titik rawan kecelakaan atau black spot yang sepanjang tahun ini sering terjadi kecelakaan.
1. Jalan Umum termasuk tanah Desa.Gegunung Wetan Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
2. Jalan Umum termasuk tanah Desa Babagan Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
3. Jalan umum termasuk tanah Desa Trahan Kecamatan Sluke, Kabupaten. Rembang.
4. Jalan umum termasuk tanah Desa Kragan, Kecamatan. Kragan, Kabupaten. Rembang.
5. Jalan Umum termasuk tanah Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
6. Di Ruas jalan Kabupaten jalan Umum termasuk tanah Desa. Tasikagung, Kecamatan. Rembang, Kabupaten. Rembang.
7.Namun demikian menurut pantauan di lapangan ada satu titik lagi di Kecamatan Lasem yang juga rawan terjadi kecelakaan. Titik tersebut yakni di perempatan Ngemplak Lasem. Kecelakaan juga baru saja terjadi pada Jum’at kemarin di perempatan Ngemplak dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang , Raidiyanto menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik maupun yang nantinya akan kembali ke perantauan setelah lebaran untuk melakukan pengecekan kendaraannya terlebih dahulu. Memastikan segala kelengkapan kendaran berfungsi normal dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
“Seperti kondisi rem, kondisi lampu harus benar- benar berfungsi, selain itu dari sisi kelengkapan surat-surat berkendara. Dan yang tak kalah pentingnya kondisi tubuh harus fit.”
Manfaatkan pos-pos yang didirikan pemerintah ataupun SPBU untuk beristirahat maksimal 3 jam perjalanan untuk menjaga kondisi badan saat mengemudi. (Mif/Rud/Kominfo)