Pemerintah Kabupaten Rembang

Perluasan Skrining HIV Menyasar Catin, Pemkab Rembang Tingkatkan Upaya Pencegahan Penularan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 131 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV) hingga Oktober 2025. Dari total temuan tersebut, sebanyak 21 kasus berasal dari kelompok usia di bawah 20 tahun. Lonjakan kasus pada usia muda ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

Epidemiolog Kesehatan Muda Dinkes Rembang, Martha Gusmanthika, menjelaskan bahwa peningkatan angka temuan tidak serta-merta mencerminkan naiknya penularan, tetapi lebih pada meningkatnya cakupan skrining HIV di 2025 ini. Salah satu faktor utamanya adalah perluasan sasaran deteksi dini bagi calon pengantin (catin).

“Semua populasi kini kita lakukan screening, tidak hanya populasi kunci seperti ibu hamil dan pasien TB. Mulai awal 2025, catin juga masuk program deteksi dini HIV dan sifilis,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dinkes Rembang menemukan sejumlah catin dengan hasil positif HIV. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak penularan pada bayi yang akan dilahirkan nantinya.

“Jika catin sudah positif, berarti penularan terjadi sebelum pernikahan. Ini menjadi tantangan bagi kami, karena HIV maupun sifilis dapat menular dengan cepat dan berdampak pada bayi,” jelas Martha.

Kasus catin positif ditemukan hampir merata di 14 kecamatan. Beberapa wilayah yang sudah menangani kasus catin positif antara lain Kecamatan Rembang, Sarang, Kragan, Lasem, Pamotan, Pancur, dan Sale. Meski demikian, ada kecamatan yang tidak ditemukan kasus positif.

Ia menjelaskan, setelah kasus ditemukan, keputusan melanjutkan pernikahan sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan. Namun, Dinkes memastikan seluruh catin positif mendapat terapi ARV dan pendampingan.

“Jika mereka tetap menikah, yang positif kita terapi, sementara pasangan negatif akan kita intervensi agar tidak tertular. Jika tidak menikah, yang positif tetap kita obati demi keberlangsungan hidupnya,” ujarnya.

Dinkes juga memberi pendampingan khusus bagi pasangan yang berencana memiliki anak, agar tidak terjadi penularan dari orang tua ke bayi. Martha menegaskan bahwa pengobatan HIV pada ibu hamil sangat menentukan kemungkinan penularan ke bayi.

Dikatakannya, jika status HIV diketahui sebelum usia kehamilan 12 minggu dan langsung diterapi, peluang bayi lahir tanpa HIV sangat tinggi. Beberapa kasus di Rembang yang ditangani sejak awal menunjukkan hasil EID (Early Infant Diagnosis) yang negatif.

Namun, jika ibu hamil baru diketahui positif pada usia 7–9 bulan, intervensi menjadi lebih sulit. Dibutuhkan minimal 6 bulan terapi ARV untuk menekan virus agar tidak menular ke bayi. Terapi tersebut berupa obat ARV dan pemeriksaan laboratorium sebelum persalinan, seperti pemeriksaan viral load dan CD4.

“Pemeriksaan viral load Alhamdulillah sudah gratis dan bisa dilakukan di RSUD dr. R. Soetrasno serta Puskesmas Kragan 2,” pungkas Martha.  (re/rd/kominfo)

Exit mobile version