Pemerintah Kabupaten Rembang

Pernikahan Anak di Rembang: 103 Kasus Diasesmen untuk Layanan Pasca Nikah

Kabupaten Rembang menjadi salah satu percontohan penanganan kesejahteraan anak dan remaja di Jawa Tengah, bersama Kota Pekalongan, dalam program yang didukung oleh UNICEF. Bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, program ini berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2024.

Menurut data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, terdapat 128 kasus pernikahan anak pada tahun 2023-2024. Dari jumlah tersebut, 103 kasus telah diasesmen untuk menentukan kebutuhan layanan pasca nikah.

Lokakarya terkait penanganan masalah ini digelar di salah satu hotel di Jalan Pantura pada Selasa (13/8). Selain melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dari lima desa juga turut berpartisipasi mewakili desa-desa lainnya.

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto, menyampaikan bahwa asesmen dilakukan di 70 desa dari 14 kecamatan. Faktor ekonomi dan kehamilan di luar nikah disebut sebagai penyebab utama tingginya angka pernikahan anak di Rembang.

“UNICEF bersama LPA Klaten melakukan verifikasi dan validasi di 14 kecamatan. Ada 103 kasus (pernikahan anak) yang telah diasesmen,” ujarnya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan pernikahan anak dapat lebih terkendali dan kebutuhan layanan pasca nikah terpenuhi, baik dari OPD maupun desa.

“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada KPAD dan OPD terkait, sehingga mereka dapat berkolaborasi dalam menangani kasus pernikahan anak di desa masing-masing,” tambahnya.

Musripah, perwakilan KPAD Desa Babagan, Kecamatan Lasem, menjelaskan bahwa hasil lokakarya menekankan pentingnya pengawasan kesehatan ibu dan bayi serta kondisi ekonomi keluarga. Jika ekonomi belum mencukupi, pasangan muda tersebut akan diberi pelatihan keterampilan sesuai keahlian yang dimiliki.

“Dari lokakarya, keahlian yang dimiliki anak, seperti merias atau memasak, akan dibina melalui pelatihan agar ekonomi keluarga dapat berlanjut,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version