Pemerintah Kabupaten Rembang

Persiapkan Pembangunan RDF, Pemkab Rembang Bangun TPA Sementara di Area GOR Mbesi

filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 0; shaking: 0.043646; highlight: 1; motionR: 3; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 0; brp_del_th: 0.0000,0.0000; brp_del_sen: 0.0000,0.0000; delta:1; bokeh:1; ispap:1; papproctime: 2026:09:11 10:24:10; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2621440;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 136.65503;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 3;weatherinfo: weather:null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 41;zeissColor: bright;

Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang. Pembangunan fisik RDF direncanakan mulai awal 2027.

Salah satu persiapan yang dilakukan yakni membangun tempat penampungan sampah sementara atau temporary landfill. Lokasinya disiapkan di belakang GOR Mbesi dengan anggaran sekitar Rp1 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang M. Ika Himawan Affandi mengatakan, tempat penampungan sementara tersebut diperlukan selama proses pembangunan dan penyiapan lokasi RDF berlangsung.

“Lokasi sementara itu di belakang GOR. Itu namanya temporary landfill. Ini tahun ini insyaallah akan kita selenggarakan, kita bangun,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).

Persiapan pembangunan temporary landfill saat ini terus berjalan. Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah melalui proses reviu Inspektorat.

Tahap selanjutnya adalah pembahasan rancangan kontrak bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Hukum, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Anggarannya Rp1 miliar. Itu untuk temporary landfill saja. Tahun ini,” jelas Ika.

Selain menyiapkan tempat penampungan sampah sementara, Pemkab Rembang juga menyiapkan usaha alternatif bagi para pemulung yang selama ini mencari penghasilan di TPA Landoh. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mereka tetap memiliki sumber penghasilan ketika pembangunan RDF mulai berjalan.

Berbagai persiapan tersebut dilakukan agar pembangunan RDF dapat berjalan sesuai tahapan, sementara pengelolaan sampah tetap dapat dilakukan selama proses pembangunan.

Pemkab Rembang menargetkan tempat penampungan sampah sementara dapat dibangun tahun ini sebagai bagian dari persiapan menuju pembangunan fisik RDF pada awal 2027. (rn/rd/kominfo)

Exit mobile version