Pemerintah Kabupaten Rembang

Perubahan RPJMD 2016-2021 Mencakup Program Penanggulangan Kemiskinan

?????????????

Permasalahan kemiskinan menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Rembang, H.Bayu Andriyanto, dalam jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, di ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang,  Kamis (4/4/2019) sore.

Wakil Bupati mengatakan untuk mengatasi kemiskinan Pemkab Rembang telah menggulirkan Bantuan Sosial Terpadu Berbasis individu dan keluarga; peningkatan wirausaha keterampilan bagi masyarakat pengangguran dan permodalan bagi warga miskin.

“Permasalahan mendasar di Kabupaten Rembang adalah tingginya angka kemiskinan, dalam perubahan RPJMD sudah mencakup program-program yang dapat mengurangi angka kemiskinan. Misal Bantuan Sosial  Terpadu Berbasis individu dan keluarga; peningkatan wirausaha keterampilan bagi masyarakat pengangguran dan permodalan bagi warga miskin,” imbuhnya.

Wakil Bupati menjelaskan berdasarkan data jumlah penduduk miskin kabupaten Rembang pada tahun 2013 sebanyak 128.000 jiwa (20,97 persen) dengan garis kemiskinan  Rp. 284.160,- menurun menjadi 97.440 jiwa atau sebesar 15,41 persen pada tahun 2018 dengan garis kemiskinan Rp.365.443,-.

Exit mobile version