Melalui Badan Informasi Geospasial (BIG), Pemerintah Kabupaten Rembang membagikan peta desa kepada semua Kepala Desa di lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Selasa (29/8/2017). Hal itu dimaksudkan untuk menegaskan batas antar desa dan sebagai upaya percepatan pembangunan ditingkat desa maupun kelurahan.
Kepala Badan Informasi Geospasial Provinsi Jawa Tengah Priyadi Kardono menyampaikan, Peta desa tersebut nantinya, akan dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. “Peta desa akan dijadikan dasar pertimbangan berbagai kebijakan nasional maupun daerah. Ini akan mendukung rencana pembangunan desa dan kawasan pedesaan,” ujar Kardono.
Menurutnya, salah satu hal penting yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan desa, dan kawasan pedesaan adalah, tersedianya informasi geospasial. Di mana, penetapan dan penegasan batas desa maupun kelurahan, merupakan cikal bakal bagi penetapan batas daerah, dan menjadi awal pembangunan Indonesia.
Sementara itu Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, salah satu kegunaan peta desa kedepan nantinya adalah untuk membedakan jumlah besaran dana desa yang akan diterima masing-masing kelurahan.
Bupati menambahkan, jika 80 % dana desa, akan diterima setiap desa secara merata. Sedangkan 20 % sisanya, akan ditentukan berdasarkan besaran luas wilayah, dan jumlah penduduk.
“Jadi salah satu keguanaan peta desa adalah salah satunya untuk membedakan besaran jumlah dana desa yang akan di terima setiap desa. Karena 80 % akan diterima secara merata, sedangkan 20% sisanya akan ditentukan melalui besaran wilayah dan jumlah penduduk,” ujarnya.
Setelah menerima peta desa, masih ada tugas yang harus dilakukan setiap desa. Diantaranya melakukan validasi tapal batas desa, yang akan dibahas antar desa, dan di tingkat Kecamatan.
Selain itu, melalui peta, setiap desa dituntut mampu membuat perencanaan pembangunan, berdasarkan peta Geospasial, yang sudah dibagikan. Pembangunan sekecil apapun, akan memudahkan dalam perencanaan, jika sudah berdasarkan peta desa.
Dalam kesempatan itu, dari 294 desa / kelurahan, ada beberapa desa yang belum mendapatkan peta desa pada tahap pertama. Namun tinggal menunggu untuk pencetakan.
Untuk Kecamatan Sedan, ada 7 desa yang belum mendapat jatah peta desa. Diantaranya Desa Karangasem, Gesian, Sedan, Sambiroto, Kedung Ringin, dan Desa Kenongo.
Sedangkan Kecamatan Kaliori, hanya Desa Tunggul Sari saja yang belum menerima peta desa geospasial. Khusus untuk semua desa di Kecamatan Sarang juga belum menerima pembagian peta geospasial.