Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan kepada seluruh aparat sipil negara (ASN) agar netral atau tidak terlibat dalam sosialisasi dukungan untuk calon di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Jika nekat dan terbukti, sanksi tegas siap dijatuhkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji ASN dilingkup Kabupaten Rembang yang dilaksanakan di aula lantai 4 Kantor Bupati belum lama ini.
Bupati Hafidz menerangkan bagi ASN yang mendukung salah satu calon Kades akan diberikan sanksi hingga dijerat pidana. Apalagi sampai turut melakukan money politics akan dijatuhi sanksi berat.
Menurut orang nomor satu di Rembang ini, aturan tersebut memang diterapkan, karena masyarakat umum saja juga diatur. Seperti dilarang melakukan politik uang dan juga menerima uang yang akan mempengaruhi keberpihakan.
Selain itu Bupati juga menegaskan agar para ASN jangan sampai golput dalam Pilkades 2019 ini. Pasalnya para ASN menjadi panutan bagi masyarakat dan bisa memberikan contoh terkait keikutsertaan sebagai pemilih dalam Pilkades seretak ini.
“Saya minta ASN jangan sampai absen untuk memilih pimpinan desa, karena bagaimanapun ASN ini orang yang menjadi contoh dan harus bisa dicontoh di tengah masyarakat. Sekali lagi saya minta bagi ASN yang hadir dapat disampaikan ke ASN yang lain supaya mengikuti pemilihan kepala desa di desanya masing-masing,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang Subakti saat dikonfirmasi terkait hari kerja saat ASN diwajibkan mengikuti Pilkades mengatakan, ASN akan tetap masuk kerja seperti biasa meskipun dalam suasana Pilkades. Tidak ada hari libur bagi ASN, mereka dapat memanfaatkan waktu luang disela-sela pekerjaan untuk melakukan pencoblosan di desanya. Meskipun lokasi desanya cukup jauh, yang namanya kewajiban harus tetap dijalankan.
“Ya tidak ada hari libur, artinya menanfaatkan disela-sela kerjaan kan tidak masalah. sebelum masuk kerja nyoblos dulu kan ndak masalah,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 237 desa di Kabupaten Rembang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Rabu Kliwon 6 November 2019.