Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk membuat Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU), setelah Kementrian Dikti menerapkan kebijakan passing out Akademi Komunitas Negeri Rembang (AKN) menarik banyak pihak.
Setelah Politeknik Sriwijaya mendatangi Pemkab Rembang, Rabu (12/12/2018), belasan perwakilan Politeknik Negeri Samarinda datang bertemu dengan jajaran Pemkab Rembang untuk konsultasi mengenai AKN Rembang yang berubah menjadi PSDKU.
Saat itu, AKN Rembang berada dibawah pembinaan Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, selama 5 tahun, namun belum mampu mandiri. Sehingga Pemkab memutuskan mengambil PSDKU atas pertimbangan yang matang.
Dalam kesempatan itu Sekda Rembang Subakti menyampaikan panjang lebar mengenai proses terbentuknya PSDKU di Rembang, yang tergolong sangat singkat, namun cukup tepat.
Tak ketinggalan Sekda menyampaikan potensi yang dimiliki Rembang. Mulai dari sektor pariwisata, kebudayaan, hingga kuliner khas Rembang.
“Tahun 2017 ada monev dari Dirjen Dikti terkait pelaksanaan AKN Rembang, yaitu menyarankan untuk mandiri. Karena biaya besar kalau mandiri. Kemudian kami konsultasi dengan Unsoed sebagai Pembina AKN. Kami diberitahu kalau Unsoed mau pasing out AKN karena sudah melebihi batas waktu pembinaan. Waktu yang diberikan sebetulnya 3 tahun, tapi AKN Rembang sudah 5 tahun.” jelasnya.
Ketua rombongan Politeknik Negeri Samarinda, Amirul Azizah mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan informasi dari Kabupaten Rembang. Karena selama ini ia mengaku cukup kebingungan atas kebijakan Dirjen Dikti yang menerapkan kebijakan pasaing out AKN.
Setelah pulang ke Samarinda, ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan kepala pemerintahan setempat untuk segera mendirikan PSDKU seperti yang ada di Kabupaten Rembang.
“Samarinda punya 5 PDD yang diserahkan AKN. Yg sudah pasing out dari Dikti, AK Bontang tahun lalu. Terkadang keputusan Dikti membuat kami bingung. Kami disini ingin semua bisa berjalan.” katanya.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat yang hadir, Assisten 3 Noor Effendi, Pengelola AKN Rembang, Kabag Humas, Bappeda, BPPKAD, Perwakilan Dinas Pendidikan, pelaksana PSDKU UNDIP di Kabupaten Rembang.