Mulai hari ini Kabupaten Rembang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Rembang tertanggal 8 Januari 2021, PPKM berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Diberlakukannya PPKM di Kabupaten Rembang merujuk pada tingginya kasus virus Corona (Covid-19) di Rembang yang melampaui angka rata-rata nasional.
PPKM di Kabupaten Rembang sendiri diatur dengan penerapan jam malam maksimal 19.00.WIB. Seluruh aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha harus sudah berhenti sesuai batasan jam malam. Namun pada Sektor esensial akan tetap berjalan seperti biasa dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk melihat sejauh mana pelaksanaan PPKM pada hari pertama, Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta jajaran Instansi terkait meninjau ke sejumlah lokasi. Diantaranya di pasar Kragan dan pasar Sarang.
Selama tinjauan Bupati berkeliling pasar sambil berhenti ke beberapa pedagang untuk menghimbau pedagang agar tidak kendor dalam memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, termasuk tidak berkerumun dan lainnya. Sesekali juga memperingatkan pedagang yang mengenakan masker dileher.
Usai pantauan Bupati kepada wartawan mengatakan penerapan protokol kesehatan oleh pedagang sudah baik. Di dalam PPKM akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar.
Khusus pasar di masa PPKM memang tidak ada batasan pengunjung. Untuk itu pemerintah pusat meminta semua Pemkab untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.
“Jadi pasar ini masih 100 persen dibebaskan, tetapi tetap harus protokol kesehatan. Makanya kalau itu tidak dipenuhi kami punya hak untuk mencabut kartu tanda anggota pedagangnya, jangan dikira ini pencitraan, tapi ini kita serius dalam menangani covid-19 karena kalau segera diatasi dapat mengganggu stabilitas nasional, ” tegasnya.
Selain pedagang, Abdul Hafidz meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Termasuk menghindari kerumunan yang sangat riskan menularkan virus corona.
Terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar setiap harinya, orang nomor 1 di Rembang itu meminta Petugas Pasar, Camat dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan aktif mengawasi wilayahnya termasuk pasar.
Khusnul Khotimah salah satu pedagang di pasar Sarang siap melaksanakan anjuran pemerintah untuk melawan virus yang berasal dari Wuhan China itu. Dia mengakui memang sebelumnya tidak percaya adanya covid-19, namun setelah keluarganya ada yang terpapar bahkan meninggal dunia, kini Ia percaya selalu menerapkan 3 M.
“Dulu tidak percaya, tapi sekarang percaya karena ibu angkat saya dan bapak saya kena (terpapar covid-19- red). Ibu angkat saya meninggal hari jumat kemarin, jadi sejak itu saya selalu pakai masker, keluarga dan teman-teman disini (di Pasar Sarang) saya beritahu kalau covid-19 itu ada. Ini bapak saya masih di RSUD, tapi alhamdulillah kondisinya membaik, ” pungkasnya.