Pemerintah Kabupaten Rembang

Program UMKM Bebas Zat Berbahaya, BPOM Gandeng PKK

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang meluncurkan program “Nggugah UMKM Resik saking Bahan Berbahaya (Gumregah)” untuk mendorong pelaku UMKM agar tidak menggunakan zat berbahaya. Dalam pelaksanaan program ini, BBPOM Semarang bekerja sama dengan tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, saat memberikan bimbingan teknis kepada Kader PKK Kabupaten Rembang di Aula Laborat Kesehatan Daerah, Rabu (10/7/2024), mengungkapkan bahwa kerjasama dengan tim penggerak PKK desa diharapkan dapat membebaskan Rembang dari terasi yang mengandung Rhodamin B. “Pak Bupati menyampaikan moto bebaskan Rembang dari terasi yang ber-Rhodamin. Ini sudah jelas, kita akan membebaskan terasi dari Rhodamin B,” katanya.

Lintang menjelaskan bahwa tim penggerak PKK dari Desa Bonang (Kecamatan Lasem), Desa Leran (Kecamatan Sluke), Desa Pandangankulon (Kecamatan Kragan), serta Desa Tritunggal dan Desa Pasarbanggi (Kecamatan Rembang) dilengkapi dengan alat test kit dari Sumber Kopi Prima dan didampingi sanitarian dari Puskesmas setempat.

Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Rembang, Hasiroh Hafidz, menambahkan bahwa kehadiran tim PKK desa dalam program Gumregah dapat membantu mencegah penggunaan pewarna tekstil pada produk UMKM di wilayah tersebut. “Di Kabupaten Rembang ini banyak UMKM yang memproduksi terasi. Karena kami mempunyai 5 kecamatan yang di pinggir pantai. Yang 4 memproduksi terasi, yang Kaliori ini kerupuk,” ungkapnya.

Istri Bupati Rembang, Abdul Hafidz, optimis kader PKK mampu mengatasi masalah ini, mengingat tim penggerak PKK telah terbukti militan dalam membantu berbagai program pemerintah, mulai dari penggunaan garam yodium hingga penanganan dan pemberantasan Covid-19 serta penurunan angka stunting. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version