Puluhan mustahik (orang yang berhak-red) menerima zakat di Kabupaten Rembang menerima modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah. Mereka mengikuti pembekalan sekaligus penyerahan bantuan di hotel Pollos, Senin (17/7/2023).
19 warga penerima bantuan modal usaha ini berasal dari Desa Mlagen dan Gambiran Kecamatan Pamotan. Kedua desa ini merupakan desa dengan kemiskinan ekstrim binaan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang.
Kemudian 17 warga dari desa Binaan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. 13 orang dari binaan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Total warga Rembang yang miskin ekstrim penerima bantuan modal dari Baznas ini sebanyak 49 orang. Per orang mendapatkan Rp 2,5 juta. Selain dari Rembang, 48 warga dari Kabupaten Blora juga menerima bantuan modal usaha itu.
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang telah peduli dengan warga yang mengalami kesulitan ekonomi. Langkah awal ini menjadi jembatan yang dapat mengantarkan para warga agar lebih bisa berdaya.
Menurutnya kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, dan menyeluruh. Sehingga dapat mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak.
“Langkah-langkah tersebut diupayakan dengan melakukan penajaman di beberapa aspek, yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, pengawasan dan evaluasi, serta efektifitas anggaran. Selain itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan yang menangani penanggulangan kemiskinan baik di tingkat nasional maupun daerah, ” ungkapnya.
Ahmad Darodji , Kepala Baznas Jateng menambahkan kriteria penerima bantuan modal ini warga tidak mampu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka masih dalam usia produktif dan tidak bekerja.
Ahmad Darodji menjelaskan pembekalan bagi penerima bantuan modal ini dimaksudkan agar dana tersebut benar- benar sesuai peruntukkan. Warga yang sudah memiliki usaha menggunakan bantuan itu untuk mengembangkan usahanya agar mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrim yg ada di Kabupaten Rembang.
“Setelah ini juga akan dilakukan pendampingan. Harapannya agar modal usaha yang diberikan hasilnya bisa maksimal. Hasilnya sesuai yang diharapkan, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)