Pemerintah Kabupaten Rembang

Puskesmas dan RSUD Wajib Lapor Setiap Hari Antisipasi Corona

Terkait Wabah Virus Corona yang sudah masuk di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Rembang memiliki langkah. Salah satunya pengamatan pasien di semua pusat layanan kesehatan setiap harinya.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz saat menjawab pertanyaan salah satu siswa SMPN 1 Rembang tentang apa langkah dari Pemkab Rembang tentang antisipasi penyebaran virus Covid- 19 saat kegiatan Halo Bupati di SMPN 1 Pancur, Jumat (13/3/2020).
“Setiap hari jam 10 maksimal harus sudah ada laporan dari masing- masing pusat pelayanan kesehatan, baik RSUD maupun puskesmas- puskesmas apakah sudah ada yng terindikasi corona atau tidak, “ ungkapnya.

Dalam surat edaran Bupati selain melakukan pengamatan pasien , puskesmas juga digerakkan untuk sosialisasi ke desa- desa terkait virus yang telah menewaskan hampir 5000 orang di seluruh dunia dan hampir 70 ribu orang terjangkit.

Sedangkan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD), selain memantau pasien yang datang, juga diinstruksikan membuat Posko Kewaspadaan Corona dan menyiapkan ruang isolasi perawatan bagi pasien terduga terpapar Corona.

Exit mobile version