Pemerintah Kabupaten Rembang

Puskesmas Pancur dan Bulu Dalam Proses Menuju Rawat Inap

Pemerintah Kabupaten Rembang dalam waktu dekat akan menjadikan Puskesmas Kecamatan Pancur dan Bulu untuk bisa melayani rawat inap. Hal itu untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang menanti dua pusat kesehatan kecamatan ini dapat melayani rawat ini, seperti Puskesmas-puskesmas yang lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz dalam dialog interaktif “Halo Bupati” disalah satu radio swasta Rabu malam (12/12/2018).

Menurut Bupati, Pemkab Rembang saat ini tengah menyiapkan sejumlah persyaratan untuk bisa menjadi rawat inap. Ia memprediksi, pada tahun 2019 berkasnya sudah lengkap. Oleh karena itu, warga diminta untuk bersabar.

“Jadi rawat inap sudah kita rancang, tetapi ada proses dan persyaratan yang harus kita penuhi. Tetapi tahun 2019 nanti Insya Allah Puskesmas Bulu, dan Pancur akan kita jadikan rawat inap. Saya minta warga bersabar karena persyaratannya tidak gampang,” jelasnya.

Untuk dapat melakukan rawat inap pasien, Puskesmas harus memiliki sarana dan prasarana, serta petugas medis yang berkompeten dibidangnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Rembang sedang melakukan persiapan untuk itu.

Biasanya warga di Kecamatan Bulu, harus ke Puskesmas Sulang jika mau menjalani rawat inap. Sedangkan warga di Kecamatan Pancur harus ke Puskesmas Pamotan, atau Lasem.

Exit mobile version