Pemerintah Kabupaten Rembang

Puspaga dan SMPN 1 Rembang Raih Anugrah Layanan Pemenuhan Hak Anak

Kabar baik datang dari Rembang pada Senin (18/12/2023) ini. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Samara dan SMPN 1 Rembang meraih penghargaan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Puspaga diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo dan untuk Sekolah Ramah Anak SMPN 1 Rembang langsung sepala sekolah, Nur Hasan.

Kepala Dinsos PPKB Prapto Raharjo ikut bangga terhadap eksistensi Puspaga Samara yang memberikan pembelajaran terhadap keluarga, termasuk memberikan edukasi terhadap calon pengantin.

“Jadi dalam pembelajaran Puspaga menghadirkan orang tua, anak yang mau menikah. Jadi benar- benar mendukung program pemerintah, walaupun ada pembelajaran yang lain, tapi kami lebih menitik beratkan bagaimana penundaan pernikahan usia dini, ” ujarnya.

Yulidar Maesaroh Subkor Perlindungan Anak Penilaian mengatakan penghargaan ini meliputi kebijakan pemerintah daerah setempat, sumber daya manusia, sarana prasarana serta pelayanan.

“Kita ada Perda penyelenggaraan perlindungan anak. Di dalamnya itu menyiratkan terkait adanya lembaga yang menyelenggarakan pengasuhan anak ( anak yang masih di dalam kandungan sampai usia 18 tahun- red )nah ini dijawab dengan adanya Puspaga.”

Puspaga Samara yang sekretariatnya berada di kantor Dinsos PPKB Jalan Rembang- Blora ini lebih mengedepankan upaya promotif, preventif dan edukatif pembelajaran keluarga.

“Promotif ini kaitannya sosialisasi, eduktif terkait pembinaan- pembinaan, kita juga ada kerjasama dengan sekolah. Sosialisasi ini sampai ke desa dan media sosial, kita ada fasilitator keluarga.”

Sementara itu Kepala SMPN 1 Rembang, Nur Hasan mengungkapkan pihaknya berupaya memenuhi standar sekolah ramah anak. Mulai dari kurikulum sampai sarana prasarana.

“Dengan sudah distandarisasi oleh Kemen PPPA, kami akan terus meningkatkan pelayanan anak di sekolah. Seorang guru bisa melayani anak didik dengan ramah dan menyenangkan, terkait sarana prasarana di sekolah dibuat yang minim resiko hal-hal yang tidak diinginkan.”

Ke depan pihaknya akan mensosialisasikan kepada sekolah lain agar bisa menjadi sekolah ramah anak bersama Dinsos PPKB. Sehingga pengalaman yang didapatnya bisa bermanfaat. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version