Pemerintah Kabupaten Rembang

Raja Ampat Pelajari Manajemen TPI di Rembang

Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Senin (28/8/2023) melakukan kunjungan kerja studi tiru di Kabupaten Rembang. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Reynold M. Bula diterima oleh Asisten 3 Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, di Ruang Rapat Bupati lantai 2 Gedung Bupati.

Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat mengungkapkan kedatangannya  ke kota yang memiliki panjang pantai kurang lebih 64 kilometer itu untuk mengetahui tentang managemen Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Selain itu juga belajar penerapan tata kelola perikanan di Kabupaten Rembang.

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka mempelajari terkait dengan managemen TPI dan juga dengan tata kelola pengelolaan perikanan. Yang kita butuh dapat ilmu dari teman-teman di Rembang, supaya bisa kita implementasikan di Kabupaten Raja Ampat,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Moch. Sofyan Cholid menjelaskan Kabupaten Rembang mempunyai 10 TPI. Meliputi  TPI Tunggulsari, Tanjungsari, Tasikagung I, Tasikagung II, Pasar Banggi, Pangkalan, Pandangan, Karanglincak, Karanganyar dan TPI Sarang.

“Pengelolaan TPI telah diatur pertama kali melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2009 dan telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir Perbup nomor 5 tahun 2019 sebagai perubahan ketiga,” imbuhnya.

 

Ia menyebutkan berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2018, retribusi yang ditarik Pemkab Rembang dari TPI untuk sistem terbuka retribusi lelang sebanyak 2,55 persen. Dengan rincian nelayan 1,15 persen dan dari bakul sebanyak 1,40 persen.

Sedangkan dari sistem tertutup retribusi lelangnya Rp 700 per 25 kilogram jaring tarik berkantong dengan rincian nelayan Rp 400. Sedangkan untuk  bakul Rp 300,- per kilogram.

Target pendapatan retribusi dari TPI pada tahun 2022 sebesar Rp 15 milyar terpenuhi Rp 9,3 milyar. Sedangkan target pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 15,5 milyar.

Terkait produksi dan nilai produksi perikanan tangkap di Rembang menurut Cholid mengalami pasang surut. Pada tahun 2020 tercatat produksinya mencapai 99.744.659 kilogram dengan nilai produksi Rp 729,5 milyar namun pada 2021 menjadi 87.292.940 kilogram dengan nilai produksi Rp 635.897.557.100. Pada tahun 2022 produksinya menjadi 88.964.970 kilogram dengan nilai produksi Rp 684.189.007.817.(Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version