Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2018, hari Senin (8/7) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Rembang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Sekretaris DPRD Rembang, Drupodo menyampaikan sejumlah rekomendasi dari Banggar dan DPRD kepada Pemkab Rembang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ada belasan rekomendasi
“Diantaranya membuat zona khusus penempatan Pedagang Kaki Lima yang strategis untuk pengembangan usaha, masih banyak kendaraan plat nomor luar daerah Rembang yang masih beroperasi di kabupaten Rembang dimohon untuk mengintensifkan sosialisasi agar merubah plat nomor kendaraan menjadi plat Rembang dan kapal dari luar wilayah kabupaten Rembang yang bersandar di Tempat Pelelangan Ikan Rembang dapat menjual hasil tangkapan ikannya di TPI Kabupaten Rembang agar dapat mendongkrak PAD disektor perikanan.”
Sementara itu, Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada DPRD Rembang yang telah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 menjadi sebuah Perda.
” Berbagai dinamika telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga raperda tersebut hari ini telah kita setujui bersama untuk menjadi Perda. Kami akan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi dari hasil yang telah diselesaikan bersama antara Banggar serta DPRD dan rekomendasi dari masing-masing fraksi, ” ungkapnya.
Dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 1.8 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.78 lebih atau 98,31%. Untuk belanja daerah dari yang direncanakan Rp. 1.9 triliun lebih realisasinya adalah sebesar Rp. 1.8 triliun lebih atau 94,90%. Sedangkan pada kelompok pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 108 milyar lebih realisasinya sebesar Rp. 117 milyar lebih atau 108,32%