Pemerintah Kabupaten Rembang

Ratusan Warga Sendangmulyo Sarang Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Ratusan warga desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (3 /11/2020). Penyerahan sebanyak 858 sertfikat secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur di gedung KPRI yang ada di desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang.

Pjs Bupati dalam sambutannya bersyukur bahwa di Kabupaten Rembang telah selesai program PTSL sebanyak 19 ribu lebih bidang tanah dan tinggal tahap penyerahan di beberapa desa.

Imam Maskur meminta masyarakat bisa mempergunakan sertikat tersebut dengan baik, seperti untuk usaha produktif.

“Kalau bisa yang mau dipinjamkan di bank ya yang punya usaha produktif. Kalau tidak punya usaha , sertifikatnya dibuat agunan nanti malah bisa sertifikat rumah , tanahnya dilelang, ” ujarnya.

Dalam meminjam uang dibank, masyarakat juga diminta agar menghitung terlebih dulu kemampuan membayar angsuran tiap bulannya. Jangan sampai kemampuan membayar Rp. 500 ribu tiap bulannya, malah mengambil angsuran Rp.1 jutaan.

Ia mengingatkan bahwa program PTSL merupakan program strategis nasional, harapannya seluruh tanah di Indonesia bersertifikat. Sehingga tidak adalagi masalah sengketa tanah.

Salah satu penerima program PTSL , Roghibi mengakui program tersebut sangat membantu masyarakat. Terlebih saat ini Ia membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

“Kalau mau mengajukan pinjaman ke bank kan harus ada agunan. Rencana untuk pinjaman usaha , usaha elektronik, ” tuturnya seusai menerima sertifikat tanah untuk rumahnya.

Untuk mencegah penyebaran virus covid- 19 pembagian sertifikat dibagi menjadi 4 tahap. Pembagiannya pun dilakukan selama dua hari, yakni Selasa ini dan Rabu (4/11).

Exit mobile version