Sebanyak 597 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan, Rabu siang 15 Januari 2020 di Balaidesa setempat. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz.
Bupati menghimbau bahwa sertifikat harus disimpan dengan baik, kalaupun untuk mendapatkan pinjaman uang setidaknya untuk usaha. Sedangkan tempat untuk mendapatkan pinjaman uang untuk modal usaha sebaiknya di lembaga keuangan yang dapat dipercaya.
“Sertifikatnya jangan digunakan untuk hal – hal yang tidak produktif, jika terpaksa untuk dijadikan agunan tentu sebisanya untuk usaha. Diajukan ke lembaga yang terpercaya, ” ujarnya.
Darmanto Kepala BPN Rembang menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi bahwa warga yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dan menggunakannya dengan benar.
Sertifikat juga tidak dianjurkan untuk dipinjamkan ke orang lain, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pesan dari pak menteri bapak presiden nanti setelah menerima sertifikat tolong disimpan dengan baik dan digunakan sesuai dengan keperluan, jangan sampai setelah menerima sertifikat dipakai foya-foya tanpa ada manfaatnya, ” pungkasnya