Pemerintah Kabupaten Rembang

Realisasi Pendapatan Tahun 2021 Capai 102,35 %

Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2021, Kamis (7/4/2022). Penyampaian LKPJ itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.

Bupati Hafidz mengatakan pelaksanaan pembangunan tahun 2021 sebagai langkah nyata Pemkab telah dirumuskan secara terpadu dalam RKPD Kabupaten Rembang Tahun 2021. RKPD diarahkan untuk lebih memantapkan pembangunan daerah secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pada percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang oleh optimalisasi potensi unggulan daerah.

“Target , prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten tahun 2021 merupaka tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang tahun 2016- 2021.”

Bupati menjelaskan pembangunan pada tahapan ini diarahkan untuk memulihkan perekonomian daerah dan kehidupan sosial dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Selain itu pandemi covid-19 yang masih terjadi di tahun 2021 tetap menjadi perhatian Pemkab Rembang dengan menggalakkan program vaksinasi dan gerakan 5M.

Bupati mengungkapkan di tahun 2021 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa adalah sebesar Rp 148.694.928.215,56 atau Rp.148,6 milyar lebih. Untuk realisasi pendapatan tahun 2021 , 102,35 % dari target.

“Sebagaimana yang direncanakan sebesar Rp 1.849.139.755.254,62 terealisasi sebesar Rp. 1.892.657.491.765,46. Realisasi belanja daerah tahun 2021 terhadap rencana tahun 2021 sebesar 94,49 %, dimana di tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.907.473.943.742,72 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 1.802.417.454.491,00. Penerimaan Pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 115.204.478.620,10. Dengan realisasi sebesar Rp. 75.734.487.673,10 serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 56.870.290.132,00 dengan realisasi Rp. 17.279.596.732,00.” terangnya.

Bupati menuturkan hasil realisasi APBD tersebut belum merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), sedangkan realisasi anggaran APBD Kabupaten Rembang Tahun 2021 yang akan diaudit oleh BPK RI akan disampaikan pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2021.

Bupati menjelaskan pihaknya menyadari bahwa berbagai capaian tersebut belum sepenuhnya berhasil, masih terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan dan aspirasi semua pihak.

“Namun demikian kita bersyukur, bahwa Kabupaten Rembang masih dapat melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dalam situasi kondusif, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version