Pemkab Rembang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rembang tahun 2022 dinyatakan meraih opini WTP. Sebelumnya Rembang menerima penghargaan WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan teranyar tahun 2022.
Penghargaan WTP diserahkan oleh BPK RI langsung kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz, Jumat (12/5/2023) sore di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Turut hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Rembang Fahrudin dan Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi, Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti serta Kepala BPPKAD Fery Sumardi.
Prestasi ini menjadi salah satu tolak ukur Pemkab Rembang dalam menjalankan pengelolan keuangan daerah secara baik. Bupati Rembang H.Abdul Hafidz usai menerima penghargaan menyatakan komitmenya untuk terus mempertahankan opini WTP ini. “Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras. Tak lupa agar pencapaian ini menjadi penambah semangat agar pada tahun selanjutnya bisa mempertahankan opini WTP.” ungkap Bupati Hafidz.
Sementara itu Sekda Rembang, Fahrudin menjelaskan opini WTP ini merupakan kewajiban dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Opini ini menjadi bukti sisi positif tata-kelola keuangan daerah. “Opini di LKPD itu adalah merupakan kewajiban dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” jelas Fahrudin.
Menurut Fahrudin, untuk mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah. Dibutuhkan kerja keras semua pihak sehingga opini WTP ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi. (Mif/Rud/Kominfo)