Pemerintah Kabupaten Rembang

Rembang Peroleh DBHCHT Rp. 41 milyar

Kabupaten Rembang kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 41,5 milyar.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Rembang, Mardi, dalam saat sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, di salah satu hotel di Rembang, Selasa (23/5/2023).

Mardi mengatakan jumlah total DBHCHT yang digunakan pada tahun ini sebanyak Rp. 48,8 milyar. Angka tersebut berasal dari  Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2022,  senilai Rp. 7,2 Milyar.

“Dari evaluasi sisa penggunaan, apabila dana yang digunakan, dinilai oleh tim, belum sesuai penggunaannya di dalam PMK nomor 7 tahun 2021, maka dana itu dianggap dana sisa. Harus dialokasikan lagi, di tahun berikutnya,” terangnya.

Mardi merinci DBHCHT 2023 akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat 40 persen atau senilai Rp. 20,2 milyar, penegakan hukum  10 persen, senilai Rp. 940,2 juta dan bidang kesehatan sebesar Rp. 27,6 milyar.

Diberikannya DBHCHT kepada Kabupaten Rembang karena terdapat tanaman tembakau  seluas 6 ribu hektar. Selain itu ada pabrik pengolahan tembakau di PT. Djarum yang terletak di utara pasar Rembang.

Sementara itu Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menjelaskan kepada para undangan yang hadir dari kalangan pelajar, penjual rokok sampai dengan petani, bahwa penggunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat. Mulai dibagikan dalam bentuk peningkatan kualitas tanaman tembakau, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penataan lingkungan industri rokok.

“Bisa untuk meningkatkan kualitas tembakaunya, BLT dan lingkungan industri rokok. Penegakan hukum sudah tahu semua. Kesehatan bisa untuk alat kesehatan, sarana prasarana dan poskesdes,” bebernya.

Hafidz menerangkan di 2023 ini, melalui DBHCHT, pihaknya membangun 20 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat sampai ke tingkat rendah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan kegiatan yang disiarkan melalui radio Citra Bahari FM  dan live streaming di kanal youtube CBFM Rembang itu dihadiri 100 elemen masyarakat dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pengampu DBHCHT.

“Sasaran peserta sosialisasi para pedagang, pemilik toko, kios atau penjual rokok, petani tembakau, pelajar dan elemen masyarakat serta OPD pengampu DBHCHT dan Bapak / Ibu Camat,” ujarnya.

Selain Asisten 2 Setda Rembang, narasumber yang dihadirkan dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus.Dalam sosialisasi tersebut ada sesi tanya jawab yang lebih menggali informasi tentang DBHCHT secara mendalam. (Mif/Rud/Kominfo)

 

Exit mobile version