Kabupaten Rembang kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini Rembang kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori madya dan Penghargaan Kabupaten Terbaik dalam pencegahan pernikahan anak usia dini.
Penghargaan diterima oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya, Senin malam (23/07/2018).
Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang Sri Wahyuni , Selasa (24/7) mengungkapkan penghargaan KLA kali ini merupakan yang ke tujuh, Yakni, tingkat Nindya pada 2011 dan tingkat Madya pada 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018 ini. Sedangkan penghargaan dalam upaya pencegahaan perkawinan anak usia dini merupakan kali kedua setelah 2017.
Terkait Penghargaan terbaik sebagai kabupaten yang sukses melakukan pencegahan pernikahan usia dini, Rembang sudah memulai sejak tahun 2017. Beberapa inovasi dilakukan, diantaranya menjalin MoU dengan Pengadilan Agama.
“Kita jalin MoU dengan Pengadilan Agama sejak tahun 2017 yang isinya anak yang mengajukan dispensasi nikah karena di bawah umur, akan mendapatkan bimbingan konseling dari Puspaga. Tujuannya agar mereka mau menunda sampai umurnya cukup,” ungkapnya.
Selain itu ada advokasi kepada Pencatat nikah di desa agar tidak mencatat jika yang bersangkutan masih di bawah umur. Dan selanjutnya melakukan advokasi terhadap orang tua si anak.
Hasilnya sebagian dari mereka yang berusia dini dan hendak menikah, mau untuk menunda pernikahan, ada delapan anak yang berkenan untuk menunda pernikahan. Dan di tahun ini kasus pernikahan usia dini jauh lebih menurun dari tahun 2017 .