Pemerintah Kabupaten Rembang

Rembuk Stunting Dukung Konvergensi Percepatan dan Penurunan Stunting

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar, yaitu berada di bawah minus dua dari standar deviasi (-2SD) panjang atau tinggi anak seumurnya. Dalam rangka Konvergensi Percepatan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Rembang telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Rembang Tahun 2021 (10/06) bertempat di Aula Lantai IV Setda Rembang.

Kegiatan ini bertujuan  melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di kabupaten dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.

Rembuk Stunting dipimpin oleh Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang, Pimpinan dan Ketua Komisi D DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Kesra Setda, Unsur PKK, Instansi Vertikal terkait, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi terkait, CSR dan secara zoom meeting diikuti oleh Camat, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, Lurah/ Kepala Desa yang menjadi lokus stunting.

Adapun narasumber kegiatan rembuk stunting ini disampaikan oleh dr. Wahyu Setianingsih, M.Kes (Epid) selaku Kabid Kesmas Dinas kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Ali Syofi’i, MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ir. Dwi Wahyuni Hariati, MM selaku Kepala Bappeda Kabupaten Rembang dan Imam Baihaqi mewakili kepala Dinpermades.

Rembuk Stunting dimaksudkan agar terwujud sinkronisasi dan sinergitas hasil dari analisis situasi dan  rancangan kinerja dari lintas sektor dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat dalam upaya penurunan kasus stunting.

Dari kegiatan rembuk stunting didapat hasil kesepakatan dan Komitmen sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Rembang beserta masyarakat berkomitmen untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting
  2. Seluruh steakholder Organisasi Profesi terkait serta Perguruan Tinggi bekerja sama untuk membantu percepatan penurunan stunting.
  3. Penganggaran kegiatan penanganan stunting bersumber dari APBN, APBD, APBDes dan Sumber Dana lainnya.
  4. Melakukan aksi konvergensi penurunan stunting terontegrasi termasuk penyelenggaraaan intervensi gizi spesifik dan intervesi gizi sensitif sesuai dengan kewenangan masing-masing
  5. Melakukan Monitoring dan Evaluasi secara terpadu langsung ke lapangan
  6. Pembinaan kader untuk konvegensi pencegahan stunting
  7. Strategi komunikasi konvegensi pencegahan stunting dilakukan Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa dan Lembaga / Organisasi / Instansi Non Pemerintah

#rembukstunting #cegahstunting #dinkesrembang #rembangbangkit

Exit mobile version