Pemerintah Pusat berencana melakukan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Rembang karena berpotensi memengaruhi kelancaran pembangunan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang H. Harno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang akan mengambil langkah efisiensi anggaran untuk menyesuaikan kondisi tersebut. Sejumlah program yang dinilai kurang prioritas akan ditunda agar pembangunan tetap berjalan optimal.
“Menyikapi TKD, apa yang bisa kita efisiensi ya kita efisiensi, apa yang bisa kita tunda ya kita tunda,” ungkap Bupati Harno.
Menurut Bupati, efisiensi merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa harus menghentikan program-program penting. Ia optimistis, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan di Kabupaten Rembang tetap dapat berlangsung meski dengan anggaran terbatas.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Rembang, Maryono, menyampaikan pandangannya terkait rencana penyesuaian TKD oleh Pemerintah Pusat. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak menghambat proses pembangunan di daerah.
“Kami berharap penyesuaian TKD tidak mengganggu program pembangunan, terutama infrastruktur seperti jalan. Hal ini penting agar pelayanan dan mobilitas masyarakat tetap lancar,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Rembang masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat terkait besaran penyesuaian Dana Transfer ke Daerah tahun 2026. Namun demikian, Pemkab Rembang memastikan akan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kita harus tetap fokus pada pelayanan dan pembangunan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, InsyaAllah semua dapat berjalan baik,” pungkas Bupati Harno.(Mif/RD/Kominfo)
