Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki mitra baru di Kabupaten Rembang pada awal bulan Juni 2023 ini. Pihak yang menjalin kerjasama tersebut yaitu klinik Pratama Sawaf Care yang juga berlokasi di kecamatan paling timur Kabupaten Rembang itu.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan pada Senin (5/6/2023). Ada tiga perjanjian dalam acara tersebut, kerjasama antara klinik Pratama Sawaf Care dan Pondok Pesantren Al-Anwar IV, Klinik Sawaf dengan BPJS Kesehatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan PBPU Kolektif Yayasan Al-Anwar IV dengan BPJS Kesehatan Cabang Pati.
Dengan bisa dilayaninya masyarakat termasuk para santri yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di klinik tersebut, maka semakin mendekatkan pelayanan program kesehatan pemerintah kepada para santri.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen dalam kesempatan itu menyampaikan adanya klinik kesehatan di ponpes seperti Klinik Pratama Sawaf di Al- Anwar VI Sarang ini menjadi salah satu percontohan. Dimana penyelenggaraan pendidikan dibarengi dengan upaya pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Saya yakin para santri punya JKN, tapi terdaftar di berbagai kota, mereka tidak bisa memakai fasilitas yang diberikan pemerintah. Maka adanya kerjasama BPJS dengan klinik sawaf ini bisa dipindahkan, jadi ketika santri sakit tidak bingung mau periksa di mana, masih bayar atau tidak, kalau bisa diorganisir di klinik sawaf maka tidak menambah biaya pemeriksaan, ” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menyambut baik klinik Pratama Sawaf Care sudah bisa melayani pasien JKN, sehingga rumah sakit dan puskesmas dan klinik semakin bersinergi.
“Harapan saya klinik , rumah sakit dan puskesmas ini bisa saling bersinergi. Tidak saling mengoreksi, menghambat yang ujung- ujungnya merugikan masyarakat kita sendiri, ” tandasnya.
Deputi Direksi Kantor Wilayah VI yang menangani Jawa Tengah dan Yogyakarta, Dwi Martiningsih menuturkan di wilayah Kabupaten Rembang ada empat Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan Faskes primer sudah ada 50 yang bisa melayani JKN dan klinik Pratama Sawaf Care ini yang ke-51.
Dengan bertambahnya Faskes yang dapat melayani JKN, diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Rembang yang cepat, mudah dan setara. Terlebih Rembang telah memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan 97,37 % warganya telah mendapat JKN.
“Kalau santri- santri di ponpes bisa didaftarkan di klinik ini akan bagus sekali. Karena pelayanan lengkap dan ada rawat inapnya juga, jadi tidak perlu jauh – jauh, ini seusai dengan konsep UHC,” imbuhnya. (Mif/Rud/Kominfo)